Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Produksi Uang Rupiah Palsu Senilai Rp1 Miliar, Dua Kakak Beradik Ditangkap

Produksi Uang Rupiah Palsu Senilai Rp1 Miliar, Dua Kakak Beradik Ditangkap

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, PRONEWS5.COM – Polresta Bandung membongkar praktik pembuatan uang Rupiah palsu senilai sekitar Rp1 miliar yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Jambu, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polresta Bandung menangkap dua tersangka yang merupakan kakak beradik, yakni Mardonal alias Ronal dan Syahrial.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Adrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di rumah kontrakan tersebut.

Petugas Unit 1 Resum Satreskrim Polresta Bandung kemudian mendatangi lokasi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka berinisial M berperan sebagai pemodal, menyediakan bahan baku, tempat, serta memproses penyelesaian akhir dan mengedarkan Uang Palsu pecahan Rp100.000. Sementara tersangka S bertugas mencetak Uang Palsu dan menjaga rumah kontrakan,” kata Dwi di Mapolresta Bandung, Kamis (17/9/2026).

Dwi menjelaskan, aktivitas pembuatan uang palsu tersebut diduga telah direncanakan sejak Juli 2026. Tersangka M kemudian menyewa rumah kontrakan di Ciparay yang digunakan sebagai lokasi produksi.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, tersangka disebut membeli kertas roti kiloan dari kawasan Pagarsih, Kota Bandung. Selain itu, tersangka juga membeli delapan unit printer secara bertahap dengan menggunakan uang hasil pinjaman.

Memasuki awal September 2026, produksi uang palsu pecahan Rp100.000 mulai dilakukan. Karena kewalahan mengerjakan proses produksi seorang diri, tersangka M kemudian mengajak kakaknya untuk membantu proses pencetakan.

“Awal September, tersangka mulai memproduksi Uang Palsu pecahan Rp100.000. Karena bekerja sendiri, ia kemudian mengajak kakak kandungnya untuk membantu proses pencetakan,” ujar Dwi.

Untuk mengelabui masyarakat, uang palsu tersebut diduga diedarkan dengan cara diselipkan di antara uang asli saat melakukan transaksi. Polisi menyebut sasaran peredaran antara lain pedagang kecil di pinggir jalan dan penjual bensin eceran.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang palsu yang telah selesai dicetak maupun bahan yang masih dalam proses produksi.

“Total Uang Palsu yang sudah tercetak mencapai sekitar Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, uang yang siap edar sebesar Rp7,1 juta dan yang sudah berhasil beredar di masyarakat diperkirakan sekitar Rp1 juta,” kata Dwi.

Selain uang palsu, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi. Barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop, delapan unit printer, satu unit CPU, bahan kertas, cat semprot, alat sablon, tinta serta kertas putih yang digunakan sebagai bahan pembuatan uang palsu.

Polisi memperkirakan bahan kertas yang belum dicetak tersebut berpotensi menghasilkan uang palsu senilai sekitar Rp700 juta apabila seluruhnya diproduksi.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menemukan desain master uang Rupiah palsu. Desain tersebut diduga diperoleh tersangka dengan mengunduhnya dari internet, kemudian diedit menggunakan aplikasi Photoshop sebelum digunakan dalam proses pencetakan.

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka serta mendalami barang bukti yang telah diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan Pasal 375 KUHP serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal hingga Rp10 miliar,” pungkas Dwi. (sumber: Mabes Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Bentrok Polres Kotamobagu Perketat Razia Sajam dan Miras

    Pasca Bentrok Polres Kotamobagu Perketat Razia Sajam dan Miras

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu memperketat pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (28/9/2026) malam hingga Selasa (29/9/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi kembali munculnya gangguan keamanan setelah bentrokan antarkelompok warga yang terjadi dalam beberapa […]

  • Api Mengamuk di Perkebunan Saut Sonder Hukum Tua dan Warga Rambunan Bergerak Cepat

    Api Mengamuk di Perkebunan Saut Sonder Hukum Tua dan Warga Rambunan Bergerak Cepat

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Kobaran api mengamuk di area Perkebunan Saut, Desa Tounelet Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2026). Api yang muncul sekitar pukul 13.00 Wita itu akhirnya berhasil dipadamkan warga sekitar pukul 15.00 Wita. Peristiwa tersebut sempat membuat warga di wilayah yang berbatasan dengan lokasi kebakaran meningkatkan kewaspadaan. Kepulan asap terlihat membumbung […]

  • Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Rakornas 2026, Minahasa Tak Mau Tertinggal

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BOGOR, PRONews5.com – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas ini menjadi forum strategis nasional untuk menyatukan langkah pemerintah pusat […]

  • PWI Sulut Sambangi Kediaman Presiden Prabowo di Hambalang

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 561
    • 0Komentar

    BOGOR, PRONews5.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) menyambangi kediaman pribadi Presiden RI ke-8, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, di Desa Bojong Koneng, Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/01/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Rombongan dipimpin Ketua PWI Sulut, Drs. Voucke Lontaan, didampingi […]

  • Pemberantasan Korupsi Tingkatkan Dukungan Publik kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemberantasan korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei terbaru yang dirilis lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo mencapai 79,9 persen. Angka ini mencerminkan mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan yang baru memasuki tahun kedua ini, dan pemberantasan korupsi menjadi salah […]

  • RD–Vasung Ramaikan TIFF 2026, Float Minahasa Curi Perhatian

    RD–Vasung Ramaikan TIFF 2026, Float Minahasa Curi Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 187
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP. (RD) bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS (Vasung) turut meramaikan Tournament of Flowers (ToF), salah satu agenda utama Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026), yang berlangsung di kawasan Menara Alfa Omega, Kota Tomohon, Sabtu (8/8/2026). Kehadiran RD–Vasung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa menjadi bagian dari […]

expand_less