Dugaan Bullying PPDS Diselidiki, Polresta Manado Telusuri Fakta Kematian dr. A.R.
- account_circle [**/RAND]
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 235
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Satreskrim Polresta Manado melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou terkait dugaan perundungan terhadap peserta PPDS. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PRONEWS5.COM, Manado – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial dr. A.R. sebelum ditemukan meninggal dunia.
Penyelidikan dilakukan setelah beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan dugaan perundungan selama menjalani pendidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menarik kesimpulan atas penyebab maupun dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami telah menelusuri informasi yang beredar di media sosial, mengumpulkan dokumen, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak. Dugaan perundungan masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai fakta,” ujar Kompol Elwin.
Dalam proses investigasi, Satreskrim telah berkoordinasi dengan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, khususnya Instalasi Forensik dan Humas rumah sakit, guna memperoleh informasi mengenai penanganan jenazah korban.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa terhadap jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan fisik luar atas permintaan keluarga.
Sementara autopsi tidak dilakukan karena tidak ada permohonan dari pihak keluarga. Kondisi tersebut membuat penyebab pasti kematian secara medis belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan forensik yang lebih mendalam.
Polisi juga memastikan korban tidak meninggal saat menjalani perawatan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Jenazah dibawa ke rumah sakit setelah korban meninggal dunia untuk menjalani pemeriksaan luar dan proses pemulasaran sebelum dipulangkan kepada keluarga dan dimakamkan di Kabupaten Morowali.
Hasil pendalaman sementara juga menunjukkan bahwa hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang di ruang publik.
“Belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Namun kami tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang beredar.
Jika nantinya ditemukan fakta, alat bukti, serta unsur pidana yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Elwin.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan pengumpulan dokumen, Satreskrim Polresta Manado juga mengintensifkan patroli siber untuk memantau penyebaran informasi di media sosial.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi munculnya hoaks maupun narasi provokatif yang berpotensi memengaruhi jalannya penyelidikan serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah didukung fakta, alat bukti, dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Penulis: [**/RAND]



Saat ini belum ada komentar