Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Di DPR RI Gubernur Yulius Beberkan Sengkarut Lahan di Sulut

Di DPR RI Gubernur Yulius Beberkan Sengkarut Lahan di Sulut

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

0JAKARTA, PRONEWS5.COM – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus membawa persoalan pertanahan dan keterbatasan lahan di Sulawesi Utara ke meja Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026), Yulius meminta persoalan aset, Hak Guna Usaha (HGU), kawasan pariwisata hingga lahan berizin usaha pertambangan mendapat penyelesaian yang lebih konkret.

Persoalan tersebut disampaikan Yulius dalam forum Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang turut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan penataan persoalan agraria.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan diikuti pemerintah pusat serta sejumlah kepala daerah.

Di hadapan anggota DPR RI, Yulius menjelaskan bahwa keterbatasan ruang darat menjadi persoalan tersendiri bagi Sulawesi Utara.

Ia menyebut sekitar 33 persen wilayah Sulut berupa daratan, sementara sebagian wilayah daratan tersebut terdiri atas kawasan pegunungan, lembah dan jurang sehingga lahan datar untuk berbagai kebutuhan pembangunan relatif terbatas.

Kondisi geografis itu menurut Yulius berpengaruh langsung terhadap pengembangan sektor pertanian.

Data yang disampaikan dalam forum tersebut menyebut luas sawah Sulawesi Utara sekitar 39 ribu hektare.

Keterbatasan lahan datar menjadi salah satu tantangan ketika pemerintah daerah berupaya memperkuat produksi pangan dan mengembangkan kawasan pertanian.

Karena itu, Yulius menilai tanah yang tersedia perlu dikelola secara optimal.

Bukan hanya untuk kepentingan pembangunan fisik, tetapi juga untuk pertanian, investasi, pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu persoalan yang turut dibawa ke Komisi II adalah keberadaan sejumlah HGU yang masa berlakunya telah berakhir.

Yulius meminta agar aset dan lahan tersebut dapat ditata kembali sehingga memiliki manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Dalam pembahasannya, Yulius juga menyinggung kemungkinan pemanfaatan lahan tersebut melalui pemerintah daerah, termasuk melalui badan usaha milik daerah atau skema hak pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan lebih luas mengenai bagaimana aset negara dan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sorotan lainnya mengarah ke kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang.

Yulius mengungkap masih adanya persoalan tumpang tindih lahan dengan HGU yang disebut menjadi salah satu hambatan pengembangan kawasan pariwisata tersebut.

Likupang merupakan salah satu dari lima DPSP yang ditetapkan pemerintah.

Dalam forum itu, Yulius menyampaikan bahwa persoalan pertanahan yang belum tuntas telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat agar pengembangan kawasan dapat berjalan lebih optimal.

Selain HGU dan Likupang, Gubernur Sulut juga mengangkat persoalan lahan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tidak lagi dikerjakan.

Menurut paparan yang diberitakan dari forum tersebut, terdapat lahan dalam jumlah besar yang belum termanfaatkan dan kewenangannya juga berkaitan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Persoalan itu memperlihatkan bahwa penataan lahan di Sulawesi Utara tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Ada pula aspek kewenangan lintas kementerian, status hak atas tanah, perizinan, tata ruang serta kepentingan pembangunan daerah yang perlu diselaraskan.

Dari sisi DPR RI, Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa pengelolaan aset pemerintah dan reforma agraria harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyebut kepastian hukum, ketertiban administrasi, keamanan aset serta pemanfaatan tanah untuk pembangunan menjadi bagian penting dari persoalan tersebut.

Komisi II juga mendorong penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah agar tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi dapat berfungsi dalam penyelesaian konflik dan sengketa agraria.

Dalam konteks Sulawesi Utara, penyelesaian persoalan lahan menjadi penting karena keterbatasan daratan berhadapan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Kepastian status lahan dapat menentukan apakah suatu kawasan dapat segera dimanfaatkan untuk pertanian, pariwisata, investasi maupun program pembangunan lainnya.

RDP tersebut akhirnya menjadi ruang bagi Pemprov Sulut untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah berharap inventarisasi dan penataan aset serta lahan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme lintas lembaga.

Bagi Sulawesi Utara, penyelesaian persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut status sebidang tanah.

Kepastian hukum dan kejelasan pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor penting untuk membuka ruang pembangunan sekaligus memastikan aset dan sumber daya daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemprov Sulut selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendorong tindak lanjut atas persoalan pertanahan tersebut, terutama menyangkut aset daerah, HGU yang telah berakhir, tumpang tindih lahan di Likupang serta lahan berizin IUP yang tidak lagi produktif.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sakit Hati Usai Ditegur, Pria di Bitung Nekat Siram Pertalite dan Bakar Kepala Security

    Sakit Hati Usai Ditegur, Pria di Bitung Nekat Siram Pertalite dan Bakar Kepala Security

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JM yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap rekan kerjanya dengan cara menyiram bahan bakar jenis pertalite dan membakarnya hingga mengalami luka bakar serius. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di kawasan pabrik yang berada di Kelurahan […]

  • Polres Mitra Sita Ratusan Karung dan Kaleng Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Pengusaha Kotamobagu

    Polres Mitra Sita Ratusan Karung dan Kaleng Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Pengusaha Kotamobagu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 740
    • 0Komentar

    MITRA|Pronews5.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan berhasil mengamankan ratusan karung dan kaleng berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida ilegal yang diduga siap diedarkan ke wilayah pertambangan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang berbahaya tersebut rencananya akan dipasarkan kepada para penambang di sejumlah lokasi di Kabupaten Mitra.   Lebih […]

  • Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Besar Miras Tradisional, Nilai Hampir 10 Ton

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 360
    • 0Komentar

    SAMARINDA, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam jumlah besar, yakni hampir 10 ton, pada Senin (23/2/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi barang ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Unit […]

  • Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan institusi dari dekadensi kronis berjuluk “no viral no justice” kini menghadapi ujian terberat di Sulawesi Utara. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak dan hutan lindung Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), terus beroperasi tanpa tersentuh hukum secara objektif. Publik Sulawesi Utara […]

  • Trump Klaim Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 756
    • 0Komentar

    PRONews5.com — Dunia internasional dikejutkan oleh klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa militer AS telah menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores dalam sebuah operasi militer berskala besar di Venezuela, Sabtu (3/1/2026), meski hingga kini pemerintah Venezuela menyatakan tidak mengetahui keberadaan keduanya. Klaim tersebut disampaikan Trump melalui akun media […]

  • Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    Beda dari Biasanya! Kapolres Muncul Bersama Istri Pakai Kabasaran, Komandonya Bikin Kaget

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 306
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Tournament of Flowers (ToF) 2026 yang menjadi puncak Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. dijadwalkan memimpin parade, namun kali ini penampilannya tidak seorang diri. Dalam gladi bersih dan simulasi ToF yang digelar Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (7/8/2026), AKBP Novrial […]

expand_less