Hillary Brigitta Lasut Resmi Pindah ke Komisi III DPR RI, Warga Sulut Sambut Positif
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 644
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut, resmi kembali bertugas di Komisi III DPR RI mulai 29 Juli 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi XI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M., resmi bergeser dari Komisi XI ke Komisi III DPR RI. Perubahan penugasan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 29 Juli 2026, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan internal Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari penataan dan penyegaran komposisi anggota fraksi di alat kelengkapan dewan.
Dalam dokumen yang diterima, Hillary Brigitta Lasut dengan Nomor Anggota A-573 tercatat resmi berpindah dari Komisi XI ke Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI merupakan komisi yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Komisi ini menjadi mitra kerja sejumlah lembaga strategis, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial, hingga kementerian yang membidangi urusan hukum.
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut bertugas di Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan, perbankan, perpajakan, kebijakan fiskal, dan moneter.
Berdasarkan dokumen internal Fraksi Partai Demokrat, perpindahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian komposisi anggota fraksi di berbagai komisi DPR RI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan spesifik perpindahan Hillary Brigitta Lasut ke Komisi III.
Namun, rotasi penugasan anggota komisi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan oleh fraksi sesuai kebutuhan organisasi dan strategi politik.
Perpindahan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga Sulawesi Utara dan aktivis.
Mereka menilai kembalinya Hillary Brigitta Lasut ke Komisi III akan memperkuat pengawasan di bidang hukum serta membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan dalam memperjuangkan keadilan.
Optimisme itu tidak lepas dari rekam jejak Hillary Brigitta Lasut yang sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Selama bertugas di komisi tersebut, ia dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan hukum serta mengawal kepentingan masyarakat melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan advokasi.
Selain menjalankan tugas sebagai legislator, Hillary Brigitta Lasut juga dikenal konsisten memberikan bantuan advokasi hukum kepada masyarakat melalui Tim Hukum HBL.
Berbagai perkara yang pernah mendapat perhatian di antaranya kasus pembunuhan Mayang Mangurai, perjuangan mencari keadilan bagi keluarga dr. Icha Pakaenoni, serta pendampingan terhadap korban kasus penganiayaan anak di Bitung.
Kembalinya Hillary Brigitta Lasut ke Komisi III diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mengawal penegakan hukum, memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan lembaga peradilan di Indonesia.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar