Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang mengungkap temuan uang tunai senilai Rp67,2 miliar di Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya belum mengambil kesimpulan atas perkara tersebut dan masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri.

Menurut Anang, penyidik masih memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap seluruh fakta hukum, termasuk memastikan objek penggeledahan, status barang bukti, asal-usul uang yang disita, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut,” kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp67,2 miliar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan temuan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Proses pemeriksaan terhadap barang bukti maupun pihak-pihak terkait masih berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Kejaksaan Agung menegaskan akan menghormati seluruh tahapan penegakan hukum yang dilakukan Polri dan menunggu hasil penyidikan sebelum memberikan langkah atau tanggapan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Kotamobagu Tegas! Aiptu Fahri Rimporok Dipecat Tidak Hormat

    Kapolres Kotamobagu Tegas! Aiptu Fahri Rimporok Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu resmi memberhentikan Aiptu Fahri Rimporok dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., di halaman Mapolres Kotamobagu, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres, […]

  • SMSI Sulut Ajak Insan Pers Rawat Kemerdekaan dan Demokrasi

    SMSI Sulut Ajak Insan Pers Rawat Kemerdekaan dan Demokrasi

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada Senin, 17 Agustus 2026, sekaligus mengajak insan pers memperkuat persatuan, menjaga demokrasi, dan meningkatkan kontribusi melalui pemberitaan yang profesional serta bertanggung jawab. Ucapan tersebut disampaikan Ketua SMSI Sulut Drs. Voucke Lontaan dalam momentum […]

  • Tambang Ilegal di Sangihe Disorot, Diduga Libatkan WNA, ESDM Janji Turun Tangan

    Tambang Ilegal di Sangihe Disorot, Diduga Libatkan WNA, ESDM Janji Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle (**/Frank)
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SANGIHE, PRONews5.com — Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali mencuat. Tambang tersebut diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China, memicu desakan keras dari aktivis dan masyarakat agar pemerintah provinsi serta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas. Sorotan ini mencuat setelah sejumlah informasi lapangan mengungkap adanya aktivitas pertambangan […]

  • Gol Menit 90+1 Kirim Argentina ke Final, Duel Raksasa Kontra Spanyol Siap Guncang Piala Dunia 2026

    Gol Menit 90+1 Kirim Argentina ke Final, Duel Raksasa Kontra Spanyol Siap Guncang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ATLANTA, PRONEWS5.COM – Final ideal Piala Dunia FIFA 2026 resmi tersaji. Argentina memastikan langkah ke partai puncak setelah keadaan buruk dan mengalahkan Inggris 2-1 pada semifinal di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Kamis (16/7/2026) WIB. Sehari sebelumnya, Spanyol lebih dulu mengamankan tiket final usai mengalahkan Prancis 2-0 di Stadion Dallas, Texas. Kemenangan Argentina berlangsung dramatis. Inggris sempat […]

  • Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

    Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.222
    • 0Komentar

    MANDOLANG, PRONEWS5.COM — Polemik rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pengusaha sekaligus pemilik lahan, Wenny Lumentut (WL), Rabu (22/4/2026). WL menegaskan, lahan yang dipersoalkan warga bukan kawasan hutan lindung, melainkan tanah perkebunan milik pribadi yang sah secara hukum dan […]

  • Tak Kenal Lelah Demi Keamanan Masyarakat Tim URC Polres Kotamobagu Gencar Patroli

    Tak Kenal Lelah Demi Keamanan Masyarakat Tim URC Polres Kotamobagu Gencar Patroli

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui patroli mobile yang rutin dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polres Kotamobagu. Tanpa mengenal lelah, personel URC turun langsung menyisir sejumlah wilayah di Kota Kotamobagu untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif dari berbagai potensi […]

expand_less