Wali Kota Kotamobagu Temukan Dugaan Penimbunan BBM di Pontodon Kapolres Janji Tindak Tegas
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan akan menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditemukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat sidak di SPBU Pontodon. (FOTO: IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendapat perhatian serius Polres Kotamobagu.
Polisi turun langsung menyelidiki aktivitas pengisian Biosolar menggunakan tandon berkapasitas sekitar 2 ton dan ratusan jeriken yang ditemukan pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui legalitas, peruntukan serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengisian BBM tersebut.
Langkah kepolisian dilakukan setelah Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon sekitar pukul 02.25 WITA.
Dalam sidak itu, Wali Kota menemukan sebuah truk yang tengah mengisi Biosolar ke dalam tandon berkapasitas sekitar 2 ton.
Tidak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan satu unit truk yang membawa ratusan jeriken berkapasitas masing-masing sekitar 25 liter.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan Wali Kota kepada petugas SPBU maupun pihak yang berada di lokasi.
“Ini jam 2 pagi masih ada pengisian menggunakan tandon dan jeriken dalam jumlah banyak.
Kita ingin pastikan ini untuk siapa dan sesuai prosedur atau tidak. BBM bersubsidi harus tepat sasaran,” ujar Weny di lokasi.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Kotamobagu.
Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengecekan, pendataan serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami dari Polres Kotamobagu menerima informasi adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan tandon dan jeriken dalam jumlah besar di SPBU Pontodon.
Saat ini anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota,” tegas Abdul Kholik.
Polisi kini menelusuri sejumlah hal penting, mulai dari siapa pemilik tandon dan ratusan jeriken tersebut, siapa pihak yang melakukan pengisian, hingga ke mana BBM itu akan disalurkan.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan apakah pembelian dan pengisian Biosolar tersebut memiliki dasar peruntukan serta dokumen atau izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat maupun sektor yang memang berhak menerima.
Karena itu, setiap indikasi penyimpangan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, truk beserta tandon yang berisi Biosolar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul BBM, kepemilikan ratusan jeriken serta mekanisme pengisian di SPBU Pontodon.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Polres Kotamobagu menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan diperketat.
Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan atau pelanggaran ketentuan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar