Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur YSK Teken Kerja Sama dengan Menteri P2MI
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 273
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Jumat (24/04/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Manado ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tingginya angka pekerja migran asal Sulut, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal sebelum, selama, hingga setelah bekerja di luar negeri.
Gubernur YSK menegaskan, pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja, melainkan representasi daerah di kancah global. “Mereka adalah duta-duta daerah yang membawa harapan dan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga dan daerah,” ujar YSK.
Ia menjelaskan, Sulawesi Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pengirim tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang. Kondisi ini, menurutnya, menuntut pemerintah hadir melalui sistem perlindungan yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri harus dipastikan berangkat secara legal, memiliki kompetensi, serta mendapatkan perlindungan menyeluruh. Ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah akan memastikan calon pekerja migran mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan, pemeriksaan kesehatan, hingga akses informasi yang memadai.
YSK juga mengapresiasi kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian terkait, yang dinilai memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, kita membangun sistem yang efektif dan berkelanjutan, sehingga para pekerja migran memiliki daya saing tinggi dan terhindar dari berbagai risiko di luar negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga pekerja migran di Sulawesi Utara.
“Ke depan, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kita ingin setiap pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan layak, dan kembali dengan kesejahteraan,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata sistem migrasi tenaga kerja yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perlindungan, di tengah meningkatnya minat warga Sulut bekerja di luar negeri.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar