Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pedagang Pasar Dukung Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Minta Pengelolaan Retribusi Dibenahi

Pedagang Pasar Dukung Kejari Minahasa Usut Temuan BPK, Minta Pengelolaan Retribusi Dibenahi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM— Sejumlah pedagang dan sumber yang beraktivitas di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Minahasa menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa apabila menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan retribusi pasar Tahun Anggaran 2024.

Dukungan itu muncul setelah LHP BPK mengungkap adanya kekurangan penyetoran retribusi sebesar Rp444.547.000 serta potensi penerimaan daerah yang belum tergali sebesar Rp711.728.897,50.

Seorang pedagang di Pasar Tondano yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan para pedagang selama ini rutin membayar retribusi sesuai pungutan yang dilakukan petugas.

Karena itu, ia berharap uang yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas pasar.

“Kami setiap hari bayar retribusi. Kalau memang ada temuan seperti yang disampaikan BPK, tentu kami mendukung aparat penegak hukum mengusutnya supaya semuanya menjadi jelas,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Senada dengan itu, sumber lain di lingkungan pasar menyebut pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi.

Menurutnya, apabila seluruh mekanisme pemungutan dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara ketat, maka kebocoran pendapatan daerah dapat dicegah.

“Yang kami inginkan sederhana, pengelolaan retribusi harus transparan. Kalau ada yang salah, ya harus diperiksa sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan seorang pedagang di Pasar Remboken.

Ia berharap hasil audit BPK tidak berhenti sebatas rekomendasi administratif, tetapi menjadi momentum memperbaiki tata kelola retribusi agar pelayanan kepada pedagang semakin baik.

Sebelumnya, LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya penerimaan retribusi pasar yang belum disetorkan ke kas daerah serta sejumlah kelemahan dalam sistem pemungutan, termasuk penggunaan tarif yang tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah dan lemahnya pengawasan internal.

BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperbaiki tata kelola retribusi pasar.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Berat Milik Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Jalan Mitra–Boltim Rusak

    Alat Berat Milik Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Jalan Mitra–Boltim Rusak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga dipicu oleh mobilisasi alat berat milik tambang ilegal yang diangkut menggunakan truk tronton bermuatan berlebih (overload). Dugaan ini menguat setelah hasil investigasi lapangan menemukan indikasi kuat aktivitas kendaraan berat yang melampaui batas tonase. Dugaan ini menguat setelah hasil […]

  • Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 495
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Aktivitas pertambangan galian C (batuan) di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, mendadak berhenti beroperasi setelah ramai diberitakan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa (DLH) memastikan lokasi tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan berupa AMDAL maupun UKL-UPL sebagai syarat wajib operasional tambang. Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan ST, menegaskan kepada PRONews5.com, Rabu (25/2/2026), […]

  • Luar Biasa di Bawah Pimpinan Abdul Kholik Pocil dan PKS Polres Kotamobagu Juara Umum Tingkat Polda Sulut

    Luar Biasa di Bawah Pimpinan Abdul Kholik Pocil dan PKS Polres Kotamobagu Juara Umum Tingkat Polda Sulut

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Kerja keras Polres Kotamobagu dalam membina dan melatih Polisi Cilik (Pocil) serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS) membuahkan prestasi membanggakan. Dua tim binaan Polres Kotamobagu tersebut sukses menjadi Terbaik I dalam lomba tingkat jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut). Capaian itu sekaligus menempatkan Polres Kotamobagu sebagai juara umum pada dua kategori perlombaan, yakni lomba […]

  • Diduga Izin Palsu, Galian C Tounkuramber di Minahasa Nekat Dikeruk

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.214
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Aktivitas galian C di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diduga menggunakan izin yang tidak sesuai dengan titik lokasi tambang. Meski legalitasnya dipertanyakan, pengerukan material batuan di kawasan yang dikenal warga sebagai “lokasi sabit” itu tetap berlangsung dengan sejumlah alat berat beroperasi aktif. Pantauan wartawan di lapangan, Jumat (20/2/2026), […]

  • Warga Lingkar Tambang Keluhkan Dugaan Pengambilan Material di Lahan yang Disepakati dengan JRBM

    Warga Lingkar Tambang Keluhkan Dugaan Pengambilan Material di Lahan yang Disepakati dengan JRBM

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 178
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Dugaan pengambilan material di lahan milik masyarakat yang disebut telah disepakati untuk tidak diganggu oleh aktivitas perusahaan tambang JRBM memicu keberatan warga di wilayah lingkar tambang, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Persoalan ini mencuat setelah seorang warga bernama Ndy Mamonto menyampaikan protes terbuka melalui akun Facebook miliknya, Senin (12/10/2026), sekaligus meminta perhatian Presiden […]

  • Tim URC Polres Tomohon Resmi Dibentuk, Kriminal Jalanan Jadi Sasaran

    Tim URC Polres Tomohon Resmi Dibentuk, Kriminal Jalanan Jadi Sasaran

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 374
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Polres Tomohon resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob untuk memperkuat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Tomohon. Acara peluncuran tim khusus tersebut dilaksanakan di Mapolres Tomohon, Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. Tim URC Resmob akan difokuskan pada […]

expand_less