Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pengeroyokan Berdarah di Singkil Terungkap, 6 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pengeroyokan Berdarah di Singkil Terungkap, 6 Pelaku Ditetapkan Tersangka

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai penikaman yang terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dalam konferensi pers, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono serta Kapolsek Singkil Ipda Matrial Barahama, Senin (4/5/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 April 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Sungai Musi, tepatnya di kawasan Pabrik Manguni, Singkil Satu.

Korban diketahui berinisial JVP (26), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Ia menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda usai menghadiri pesta pernikahan.

Kapolresta menjelaskan, insiden bermula dari pesta yang diwarnai konsumsi minuman keras.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi kesalahpahaman antara korban dan para pelaku yang kemudian berujung kekerasan.

“Korban sempat berjalan lebih dulu dan menunggu rekannya di jalan utama. Namun di situlah ia dihadang para tersangka,” ungkap Irham Halid.

Saat mencoba melarikan diri, korban terjatuh. Dalam kondisi tidak berdaya, salah satu tersangka berinisial HG (19) langsung menikam korban menggunakan badik sebanyak dua kali.

Aksi brutal itu kemudian diikuti oleh tersangka lain, yakni AS, AG, dan FM, yang melakukan pemukulan dan penendangan.

Tak berhenti di situ, tersangka MRFA bahkan mengambil senjata tajam tersebut dan kembali menikam korban sebanyak dua kali.

“Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” tambah Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing HG (19), MRFA (21), AG (19), AS (18), FM (17), serta satu pelaku lainnya berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Saat ini, empat tersangka telah ditahan. Sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan satu lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran PKH dan Bantuan Sembako Dipercepat, Bansos Ganda Ramadan 2026 Mulai Digulirkan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat rentan melalui percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako pada triwulan pertama 2026. Kebijakan bansos ganda menjelang Ramadan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan kebutuhan pokok jutaan keluarga terpenuhi secara tepat waktu dan tepat sasaran. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), distribusi bantuan dilakukan […]

  • AKBP Novrial Alberti Kombo Resmi Disambut di Polres Tomohon, Babak Baru Kepemimpinan Dimulai

    AKBP Novrial Alberti Kombo Resmi Disambut di Polres Tomohon, Babak Baru Kepemimpinan Dimulai

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 322
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kepemimpinan di Polres Tomohon resmi memasuki babak baru. AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tomohon Ny. Imelda Kombo, disambut secara resmi dalam prosesi penyambutan di Markas Komando (Mako) Polres Tomohon, Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WITA. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya masa tugas AKBP Novrial Alberti Kombo sebagai Kapolres […]

  • Inilah 23 Calon Anggota BPK RI yang akan menjalani Fit and Proper Test di Komite IV DPD RI

    Inilah 23 Calon Anggota BPK RI yang akan menjalani Fit and Proper Test di Komite IV DPD RI

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 1.452
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031. Nama-nama tersebut diterima DPD RI pada 31 Agustus dari DPR RI melalui surat Nomor R/10568/PVW.02/8/2026 yang di tandatangani oleh Ketua DPR RI […]

  • Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 291
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane. Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,2 miliar itu, penyidik resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (22/7/2026) malam sekitar […]

  • Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak […]

  • Hutan Konservasi Digasak Cukong Jakarta, Polda Sulut Didorong Tindak Tegas Tambang Batu Hitam Ilegal di Toraut

    Hutan Konservasi Digasak Cukong Jakarta, Polda Sulut Didorong Tindak Tegas Tambang Batu Hitam Ilegal di Toraut

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kian terancam. Aktivitas penambangan batu hitam (black stone) ilegal yang beroperasi secara masif kini memicu keresahan tajam di tengah masyarakat. Mirisnya, penambangan liar di zona lindung tersebut diduga kuat dikendalikan oleh cukong besar asal […]

expand_less