Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dipanggil Polisi, Panitia SC Konferensi PWI Sulut Pertanyakan Dasar Laporan Pencemaran

Dipanggil Polisi, Panitia SC Konferensi PWI Sulut Pertanyakan Dasar Laporan Pencemaran

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 485
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM — Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara 2026, Jemmy Senduk dan Donal Kuhon, memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Tomohon, Senin (13/4/2026).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, pada 27 Maret 2026.

Klarifikasi dilakukan berdasarkan surat resmi bernomor B/388/IV/Res 1.24/2026/Satreskrim dan B/389/IV/Res 1.24/2026/Satreskrim tertanggal 10 April 2026, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri.

Usai menjalani pemeriksaan, Donal Kuhon menilai proses klarifikasi belum menjawab secara gamblang substansi laporan yang dituduhkan kepada mereka.

“Dalam pemeriksaan tadi belum dijelaskan secara rinci bentuk dugaan pencemaran yang dimaksud. Kami sudah menanyakan, tetapi belum mendapat penjelasan yang tegas,” kata Donal.

Ia menegaskan, langkah yang diambil bersama Ketua SC semata-mata merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam proses verifikasi calon Ketua PWI Sulut. Menurutnya, setiap informasi yang masuk ke panitia wajib ditelusuri melalui klarifikasi internal.

Donal mengungkapkan, pihaknya sempat menerima informasi dari anggota PWI terkait dugaan persoalan hukum yang menyeret salah satu calon. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak didukung bukti yang cukup dan dibantah oleh pihak terkait.

“Karena tidak ada bukti dan sudah diklarifikasi, maka informasi itu gugur. Yang bersangkutan tetap mengikuti tahapan hingga pemilihan,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa proses internal organisasi tersebut berujung pada laporan pidana. Donal menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila laporan tersebut tidak terbukti.

“Kalau nanti tidak ditemukan unsur pidana, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum. Laporan tanpa dasar jelas juga punya konsekuensi hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua SC, Jemmy Senduk. Ia memastikan bahwa proses klarifikasi terhadap calon dilakukan secara terbatas dan tidak pernah dipublikasikan.

“Proses itu hanya diketahui internal, tidak disebarluaskan. Jadi kami juga mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baiknya,” kata Jemmy.

Ia juga menyoroti lokasi pelaporan yang diajukan di Polres Tomohon. Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan organisasi tingkat provinsi seharusnya dapat ditangani di tingkat kepolisian daerah.

“Ini menjadi catatan bagi kami. Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, membenarkan adanya laporan serta pemanggilan klarifikasi terhadap kedua panitia SC tersebut.

“Masih tahap pengaduan dan klarifikasi. Penyidik sementara mendalami keterangan dari semua pihak,” singkatnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap awal. Penyidik akan menentukan ada tidaknya unsur pidana berdasarkan hasil klarifikasi yang sedang berjalan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Hadapan Menteri PKP, Mendagri dan Kepala BPS, Warga Sebut Grazia Residence 2 Tomohon Tahan Gempa

    Di Hadapan Menteri PKP, Mendagri dan Kepala BPS, Warga Sebut Grazia Residence 2 Tomohon Tahan Gempa

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Pengakuan mengejutkan disampaikan warga Perumahan Grazia Residence 2 saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kota Tomohon, Kamis (9/4/2026) malam. Di hadapan tiga pejabat tinggi negara itu, warga secara langsung menyebut rumah yang […]

  • Les Éléphants Menggila di Akhir Laga, Ekuador Tumbang

    Les Éléphants Menggila di Akhir Laga, Ekuador Tumbang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PHILADELPHIA, PRONews5.com – Gol telat Amad Diallo pada menit ke-89 memastikan kemenangan dramatis Pantai Gading atas Ekuador 1-0, dalam laga pembuka Grup E Piala Dunia 2026 di Lincoln Financial Field, Philadelphia, Senin 15 Juni 2026 waktu setempat. Kemenangan ini langsung menempatkan Les Éléphants di puncak klasemen sementara Grup E dengan tiga poin krusial sebagai modal […]

  • Febrie Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tak Mundur dan Hormati Langkah Hukum Polri

    Febrie Tegaskan Tak Mundur dan Hormati Langkah Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sekaligus merespons berbagai isu yang berkembang di tengah penyidikan sejumlah perkara korupsi yang juga ditangani Kepolisian Republik […]

  • Judi Daring Ancaman Serius bagi Keluarga dan Stabilitas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta – Fenomena judi daring dinilai kian menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap ketahanan keluarga dan stabilitas sosial di Indonesia. Praktik perjudian berbasis digital tersebut terus mendapat perhatian pemerintah karena dampaknya yang meluas pada aspek sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa judi online […]

  • Dijuluki ‘Ratu Solar’, Ci Linda Diduga Kendalikan Distribusi Solar Subsidi di Wilayah Hukum Polres Minahasa

    Dijuluki ‘Ratu Solar’, Ci Linda Diduga Kendalikan Distribusi Solar Subsidi di Wilayah Hukum Polres Minahasa

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/NAL)
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Dugaan praktik penguasaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Minahasa mencuat setelah sejumlah narasumber menyampaikan informasi kepada media mengenai seorang perempuan berinisial YH yang dikenal dengan sapaan Ci Linda. Berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/8/2026), hampir seluruh pengepul solar subsidi disebut […]

  • Hak Tersangka dan Korban Kini Lebih Terlindungi di KUHP dan KUHAP Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemberlakuan reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana menandai babak baru dalam sistem penegakan hukum nasional. Dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, negara secara resmi menghadirkan kerangka hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Reformasi ini tidak […]

expand_less