SPBU 74.957.25 Mongkonai Kembali Bikin Jalan Trans Sulawesi Macet Polantas di Mana?
- account_circle (**/YBR)
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM kembali memadati kawasan SPBU 74.957.25 Mongkonai hingga berdampak pada arus lalu lintas Jalan Trans Sulawesi Utara, Kamis (17/9/2026) pagi. (Foto: PRONews5.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memicu kemacetan panjang di Jalan Trans Sulawesi Utara, tepatnya di sekitar SPBU 74.957.25 Mongkonai, Jalan AKD No. 1, Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu, Kamis (17/9/2026) pagi.
Kemacetan terjadi pada waktu yang bertepatan dengan meningkatnya aktivitas warga menuju sekolah dan tempat kerja.
Kendaraan yang mengantre untuk masuk ke area SPBU memanfaatkan badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama tersebut ikut tersendat.
Pantauan wartawan PRONews5.com di lokasi, antrean kendaraan terlihat memanjang dan menyebabkan pengguna jalan harus memperlambat laju kendaraan ketika melintasi kawasan SPBU.
Kondisi tersebut membuat perjalanan warga yang tidak sedang mengisi BBM turut terdampak.
Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penataan antrean BBM di Kotamobagu.
Sebab, persoalan serupa sebelumnya telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Yang menjadi perhatian, berdasarkan pantauan wartawan PRONews5.com pada Kamis (17/9/2026) pagi, tidak terlihat petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus kendaraan.
Padahal, antrean kendaraan yang menggunakan sebagian badan jalan pada jam sibuk berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan dan meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Kondisi tersebut semakin berdampak ketika bersamaan dengan tingginya aktivitas pelajar, pekerja, angkutan umum serta kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan antrean BBM.
Pada Kamis (10/9/2026), Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak di SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon.
Sidak tersebut dilakukan untuk memantau langsung penyaluran BBM, memastikan ketersediaan pasokan serta mencari solusi atas antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.
Dalam penanganan tersebut, diterapkan skema penggunaan barcode dengan ketentuan satu kendaraan melakukan pengisian BBM satu kali dalam sehari di wilayah Kotamobagu.
Kebijakan itu sebelumnya juga telah dipantau bersama PT Pertamina Patra Niaga SulutGo di sejumlah SPBU, termasuk Mongkonai.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyebut kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM dapat diterima masyarakat secara lebih tertib.
Wali Kota Weny Gaib juga sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menjamin pasokan BBM.
Karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda mendorong tata kelola distribusi dan penggunaan BBM yang lebih tertib agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Namun, kemacetan yang kembali terlihat di kawasan SPBU Mongkonai pada Kamis pagi menunjukkan bahwa persoalan di lapangan belum sepenuhnya selesai.
Masalahnya kini bukan hanya menyangkut apakah BBM tersedia atau tidak, tetapi juga bagaimana antrean kendaraan dikelola agar tidak mengganggu fungsi Jalan Trans Sulawesi sebagai jalur utama masyarakat.
Kondisi ini menjadi penting karena SPBU Mongkonai berada di ruas jalan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Jika antrean kendaraan dibiarkan menggunakan badan jalan pada jam sibuk, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh calon pembeli BBM, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan pengelola SPBU perlu memastikan pola antrean yang telah disepakati benar-benar berjalan di lapangan.
Pengaturan kendaraan juga menjadi bagian penting agar aktivitas pengisian BBM tidak berubah menjadi sumber kemacetan baru.
Sebelumnya, persoalan distribusi BBM di Kotamobagu juga mendapat perhatian serius setelah pemerintah dan aparat melakukan sejumlah pemantauan di SPBU.
Bahkan dalam pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM, polisi disebut menyita sebuah truk dump merah yang membawa sekitar 500 liter solar tanpa izin untuk diproses lebih lanjut.
Dengan kembali munculnya antrean panjang di Mongkonai, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan pemerintah dan aparat terkait.
Apakah pengaturan antrean akan diperketat, apakah diperlukan personel lalu lintas pada jam sibuk, dan bagaimana pengelola SPBU memastikan kendaraan tidak mengambil badan jalan menjadi persoalan yang perlu dijawab.
- Penulis: (**/YBR)



Saat ini belum ada komentar