Dijuluki ‘Ratu Solar’, Ci Linda Diduga Kendalikan Distribusi Solar Subsidi di Wilayah Hukum Polres Minahasa
- account_circle (**/NAL)
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kolase foto memperlihatkan seorang perempuan berinisial YH alias Ci Linda (kiri), serta aktivitas di sebuah gudang penampungan dan mobil tangki (kanan) yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM jenis solar subsidi. (Foto: ist/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Dugaan praktik penguasaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Minahasa mencuat setelah sejumlah narasumber menyampaikan informasi kepada media mengenai seorang perempuan berinisial YH yang dikenal dengan sapaan Ci Linda.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/8/2026), hampir seluruh pengepul solar subsidi disebut harus menjual BBM yang mereka peroleh kepada YH.
Menurut para narasumber, tanpa melalui YH, para pengepul maupun pihak yang diduga melakukan penimbunan solar tidak dapat memperoleh pasokan dari sejumlah SPBU tertentu.
“Makanya dia dijuluki ‘Ratu Solar’,” ujar salah seorang narasumber.
Sejumlah sumber juga menyebut terdapat beberapa SPBU di wilayah Minahasa yang diduga menjadi titik distribusi solar subsidi dalam jaringan tersebut.
SPBU yang disebut antara lain berada di Jalan Walanda Maramis, Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur; Jalan Tondano–Kakas, Wengkol, Kecamatan Tondano Timur; Watulambot, Tondano; serta Kawangkoan.
Menurut keterangan para sumber, kendaraan pengangkut solar cukup masuk dalam antrean karena BBM tersebut diduga telah lebih dahulu dipesan atau dibayar oleh pihak tertentu.
Selain dugaan penguasaan distribusi, YH juga disebut diduga membeli solar subsidi dari para pengepul, menampungnya, kemudian kembali memasarkannya kepada sektor industri dengan harga yang lebih tinggi.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pendistribusian BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Sejumlah narasumber bahkan menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga memunculkan anggapan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan.
Menanggapi persoalan distribusi BBM subsidi, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Atensi dan perintah saya sangat jelas kepada seluruh jajaran Polsek agar melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap SPBU di wilayah masing-masing serta menindak tegas setiap penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM,” tegas AKBP Steven, Senin (3/8/2026).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Jika masyarakat memiliki informasi, silakan laporkan langsung kepada saya,” ujarnya.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, redaksi telah menghubungi YH melalui pesan WhatsApp ke nomor yang diduga merupakan nomor pribadinya.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, redaksi meminta tanggapan terkait dugaan penguasaan distribusi solar subsidi di sejumlah SPBU, dugaan pembelian solar subsidi dari para pengepul, serta dugaan penjualan kembali solar subsidi kepada sektor industri.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.
- Penulis: (**/NAL)



Saat ini belum ada komentar