Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Pencurian Cengkih di Tomohon, Keluarga Pelaku Memohon Tuhan Luluhkan Hati Bapak Pendeta

Kasus Pencurian Cengkih di Tomohon, Keluarga Pelaku Memohon Tuhan Luluhkan Hati Bapak Pendeta

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 819
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON — Kepolisian Resor Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian cengkih berskala besar dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Nilai tersebut berbeda dari pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan kerugian hanya sekitar Rp600 juta.

Dalam kasus ini, otak pelaku diduga merupakan anak korban sendiri, yang diketahui sebagai seorang tokoh gereja ternama di Sulawesi Utara.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/74/III/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut tertanggal 21 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Kelurahan Walian Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, tepatnya di kediaman korban, Pdt. Dr. Henny Sumakul, Th.M (66), mantan Ketua BPMS GMIM periode 2014–2018.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Hasilnya, polisi mengidentifikasi pelaku utama berinisial M.W.S (35), yang merupakan anak angkat korban, bersama rekannya J.A.M (28).

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya di wilayah Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, dan Gorontalo,” ujar Mantiri.

Secara keseluruhan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni M.W.S, J.A.M, B.G.O, R.A.T, G.P, N.G, D.Y.N.S, Y.A.P, dan R.W.P.L.

Polisi menyebut M.W.S berperan sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencuri cengkih milik korban secara bertahap sebanyak 12 kali sejak September 2024 hingga Desember 2025. Total cengkih yang digasak diperkirakan mencapai 10 ton.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar,” tegas Mantiri.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil berbagai merek, tiga unit iPhone 15 Pro Max, smartwatch Apple, headset Bluetooth, serta satu unit speaker aktif yang diduga hasil dari penjualan cengkih curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (a) dan (c) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Orang Tua Tersangka: Anak Kami Tidak Tahu Ini Pencurian

Di sisi lain, sejumlah orang tua tersangka menyampaikan keberatan atas kasus tersebut. Mereka menilai anak-anak mereka tidak sepenuhnya memahami bahwa tindakan tersebut merupakan pencurian.

“Anak kami hanya diajak oleh anak korban untuk mengambil cengkih di rumah itu. Bahkan sering dikatakan bahwa itu atas permintaan korban sendiri,” ujar salah satu orang tua tersangka.

Menurut mereka, situasi ini berbeda jika anak-anak mereka mencuri di tempat lain. Dalam kasus ini, mereka mengaku anak-anaknya hanya mengikuti ajakan orang yang dianggap sebagai bagian dari keluarga korban.

Meski demikian, para orang tua menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami hanya berharap ada keadilan. Kami juga berdoa semoga Tuhan mengetuk hati bapak pendeta,” ungkap mereka.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, aksi pencurian ini diduga dipicu motif sakit hati pelaku utama.

Disebutkan, pelaku M.W.S diduga marah karena mobilnya dijual oleh korban.

Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Hingga berita ini diturunkan, korban Pdt. Dr. Henny Sumakul belum memberikan keterangan. Saat didatangi di kediamannya, rumah tampak sepi, dan nomor telepon yang dihubungi juga belum aktif.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk aliran hasil penjualan cengkih curian. Polisi memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Kabur ke Surabaya Terduga Pelaku Pembunuhan Hofni Pondaag Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

    Hendak Kabur ke Surabaya Terduga Pelaku Pembunuhan Hofni Pondaag Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM— Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Hofni Pondaag (47), warga Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Keduanya diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Kamis (24/9/2026), saat diduga hendak meninggalkan Sulawesi Utara dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi bergerak cepat […]

  • SMSI Sulut Apresiasi Gubernur Yulius Selvanus yang Taat Instruksi Pusat

    SMSI Sulut Apresiasi Gubernur Yulius Selvanus yang Taat Instruksi Pusat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang tetap berada di Manado untuk siaga pengendalian wilayah, mengikuti instruksi pemerintah pusat dalam pengamanan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada 9 Mei 2026. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam […]

  • Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu

    Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat serangkaian pencurian kotak amal dan uang di wilayah Kota Kotamobagu. Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian hingga tujuh kali. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI alias Rian (18) dan ALL alias Latif (18). Keduanya merupakan warga Desa […]

  • INAKOR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Pandang Bulu, Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Skandal MBG

    INAKOR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Pandang Bulu, Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Skandal MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Ketua LSM Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tidak pandang bulu dalam mendukung penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Wenas, pencopotan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian berlanjut pada proses hukum oleh Kejaksaan Agung […]

  • Arga, Mantan Bendahara KPU Boltim, Resmi Ditahan Kejari Kotamobagu dalam Kasus Dugaan Korupsi

    Arga, Mantan Bendahara KPU Boltim, Resmi Ditahan Kejari Kotamobagu dalam Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Setelah sebelumnya menahan CM alias Cris yang merupakan operator KPU Boltim, penyidik kini menetapkan dan menahan AK alias Arga, mantan Bendahara KPU Boltim, sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan […]

  • Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Harga Sembako dan BBM Terkendali

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berlangsung lancar tanpa tekanan inflasi yang berlebihan di tengah meningkatnya permintaan selama periode mudik dan libur panjang. Kepastian itu disampaikan usai Presiden […]

expand_less