Proyek Penerangan Jalan Desa Tanoyan Selatan Diduga Sarat Korupsi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 492
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG|PRONews5.com — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali mencuat. Setelah sebelumnya program pengadaan bibit kakao tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan kini dalam penyelidikan aparat penegak hukum, kini muncul dugaan baru pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kegiatan PJU yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta itu diduga tidak dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), melainkan diserahkan kepada pihak kontraktor.
Padahal, sesuai regulasi pengelolaan Dana Desa, pekerjaan yang bersumber dari DD wajib dilaksanakan secara swakelola melalui TPK desa, bukan dikerjakan oleh kontraktor dari luar.
“Kegiatan proyek penerangan jalan di desa kami dikerjakan oleh kontraktor, bukan swakelola,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mengaku kecewa terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, penerangan jalan yang baru dikerjakan pada tahun 2025 itu disebut sudah mulai mengalami kerusakan.
“Padahal baru dikerjakan tahun lalu, tapi sekarang sudah banyak lampu yang redup dan sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki. Kami masyarakat sangat kecewa,” ujarnya.
Menurut warga, dugaan penyerahan proyek desa kepada pihak luar membuka peluang terjadinya permainan anggaran demi keuntungan pribadi oknum tertentu.
“Kami menduga ada permainan dalam proyek tersebut. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu, segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa di Tanoyan Selatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanoyan Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sangadi Desa Tanoyan Selatan terkait pelaksanaan proyek PJU dimaksud.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar