Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 93 Blok Tambang Diajukan Oskar Manoppo Apa yang Terjadi di Panang?

93 Blok Tambang Diajukan Oskar Manoppo Apa yang Terjadi di Panang?

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLTIM, PRONEWS5.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengajukan 93 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat sebagai upaya memberikan legalitas kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.

Pengajuan tersebut dilakukan sejak awal pemerintahan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.

Dari 93 blok yang diajukan, sekitar 25 blok telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, sementara sejumlah wilayah lainnya masih terkendala status perizinan dan regulasi pertambangan.

Hal itu disampaikan Oskar Manoppo bersama Argo V. Sumaiku dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di ruang kerja Bupati Boltim, Senin (24/8/2026).

Oskar menjelaskan, langkah tersebut dilakukan tidak lama setelah dirinya bersama Argo dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada 20 Februari 2026.

Bahkan, pada 21 Maret 2026, pemerintah daerah telah mengajukan 93 blok pertambangan untuk ditetapkan sebagai WPR.

“Sebulan setelah saya dan Pak Wakil dilantik, kami langsung mengusulkan 93 blok wilayah pertambangan yang ada di Boltim agar menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Ini juga pernah kami janjikan sewaktu Pilkada,” ujar Oskar sembari memperlihatkan dokumen pengajuan tersebut.

Menurut Oskar, pengusulan WPR merupakan langkah pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas.

“Kenapa WPR dulu yang kami usulkan? Karena kami berpihak kepada masyarakat.

Sebagian penambang juga memilih kami menjadi bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, kami ingin masyarakat yang menambang secara ilegal agar menjadi legal,” tegasnya.

Namun, tidak seluruh wilayah yang diajukan dapat langsung ditetapkan sebagai WPR.

Pemerintah pusat harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), status lahan, tata ruang, keselamatan kerja serta ketentuan lingkungan dan reklamasi.

Salah satu wilayah yang masih menghadapi kendala tersebut adalah Panang di Kecamatan Kotabunan.

Wilayah Panang, Simbalang dan Tobongon disebut masih berkaitan dengan wilayah yang telah memiliki IUP perusahaan sehingga proses penetapan sebagai WPR membutuhkan tahapan sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang tengah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemkab Boltim.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus memperjuangkan wilayah yang belum memperoleh persetujuan WPR melalui mekanisme yang berlaku.

Oskar menegaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud mempertentangkan kepentingan masyarakat dengan investasi.

Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Kalau investasi masuk ke Bolaang Mongondow Timur dan semua izinnya sudah diproses serta sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mendukung.

Tetapi dukungan itu juga tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pertambangan,” jelasnya.

Pemkab Boltim juga mendorong adanya pola kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Selain legalitas pertambangan, pemerintah daerah turut membahas rencana relokasi masyarakat di wilayah Panang.

Relokasi disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan rumah serta kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.

Oskar menegaskan bahwa pengajuan 93 blok WPR merupakan salah satu bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat.

“Ketika kami dilantik 20 Februari, pada 21 Maret kami sudah mengusulkan 93 blok WPR. Apakah itu bukan bukti keberpihakan kepada masyarakat?” tegasnya.

Pemkab Boltim berharap proses penetapan WPR terhadap wilayah yang masih tersisa dapat terus berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga menyatakan akan tetap membuka ruang bagi investasi yang memiliki perizinan sah, sembari memastikan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tetap diperhatikan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres AKBP Abdul Kholik Datangi Kantor DPRD Kotamobagu, Ada Apa?

    Kapolres AKBP Abdul Kholik Datangi Kantor DPRD Kotamobagu, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM– Pasca resmi menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., terus melakukan kunjungan silaturahmi ke berbagai pimpinan lembaga dan institusi di Kota Kotamobagu. Setelah mengunjungi rumah dinas Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Mangkat, Kejaksaan Negeri, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta Pengadilan Negeri Kotamobagu, pada Jumat (17/7/2026) Kapolres […]

  • Usai Diperiksa Kejagung, Dadan Hindayana Muncul Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

    Usai Diperiksa Kejagung, Dadan Hindayana Muncul Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink (Merah Muda) dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, Kejagung juga dikabarkan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, dalam pengembangan penyidikan […]

  • Dari Balik Jeruji, Sekolah Alkitab Napiri Tanamkan Harapan Baru

    Dari Balik Jeruji, Sekolah Alkitab Napiri Tanamkan Harapan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 207
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM – Laskar Narapidana Mandiri membuka dan meresmikan Sekolah Alkitab Napiri (SAN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Kamis (6/8/2026). Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan, dengan menempatkan pendidikan Alkitab sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan moral, serta penumbuhan pengharapan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Peresmian […]

  • Prabowo Umumkan Swasembada Pangan saat Hadiri Panen Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya nasional di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026, yang menjadi momentum penting penguatan sektor pertanian nasional. Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia kembali mencapai swasembada pangan setelah melalui berbagai tantangan global dan domestik. “Bahwa Indonesia berhasil kembali menjadi bangsa yang swasembada pangan,” kata […]

  • Puluhan Pejabat Eselon II Minahasa Diganti, RD–Vasung Tancap Gas Awal 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 803
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS (RD–Vasung) langsung menggeber kinerja birokrasi di awal tahun 2026 dengan merombak total jajaran pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Minahasa. Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (26/1/2026) pagi, di Gedung Wale Ne Tou, Tondano. Rotasi […]

  • Polda Metro Jaya Perketat Pemberantasan Narkoba, Pelaku Ditangkap di Bekasi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BEKASI, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,337 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku.Penindakan dilakukan oleh Unit 4 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran […]

expand_less