Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Motor Curian Diamankan di Manado
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 290
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pelaku curanmor berinisial AL alias Nto saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Dok/Nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Kotamobagu.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Mata Merah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku utama berinisial AL alias Nto (40), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Ahmad Waafi, mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Manado bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX yang diduga hasil curian.
“Pelaku diamankan di Manado bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, AL diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Gogagoman pada 28 Januari 2026.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
“Terduga pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada Senin, 18 Mei 2026,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Kotamobagu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar