Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Denny Mangala ASN “Superman” di Pemprov Sulut, Sempat Rangkap Tiga Jabatan Strategis Sekaligus

Denny Mangala ASN “Superman” di Pemprov Sulut, Sempat Rangkap Tiga Jabatan Strategis Sekaligus

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 559
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Fenomena rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dr. Denny Mangala, M.Si, sempat memegang tiga jabatan strategis sekaligus di tubuh Pemprov Sulut, sebuah kondisi yang memantik perdebatan soal etika birokrasi, efektivitas pemerintahan, hingga legitimasi hukum kepegawaian.

Tak sedikit kalangan kemudian menyebut Denny Mangala sebagai “ASN Super”, menyerupai tokoh Superman dalam film hero, sebab di saat bersamaan ia mengemban tiga posisi krusial yang seharusnya dijalankan oleh tiga pejabat berbeda—sebuah situasi yang memicu tanda tanya besar soal beban kerja, efektivitas birokrasi, dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Denny Mangala diketahui menjabat Asisten I Sekda Pemprov Sulut (definitif), Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemprov Sulut, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulut dalam waktu yang bersamaan pada awal Februari 2026.

Dua SK Gubernur, Tiga Jabatan Strategis
Dua dari tiga jabatan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, periode 2025–2030.

Pada Kamis (5/2/2026), Denny Mangala resmi menerima SK Plh Sekda Pemprov Sulut, menggantikan Tahlis Gallang, dalam sebuah seremoni penyerahan SK di salah satu ruangan Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado.

Sebelumnya, Denny juga dipercaya sebagai Plt Kadis Kominfo Sulut, menggantikan Steven Liow yang berstatus terperiksa di Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi dana advertorial APBD 2024.

Sementara jabatan Asisten I Sekda telah diemban Denny secara definitif sejak era pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey.
Pengakuan Denny Mangala
Dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Denny tidak menampik pernah memegang tiga jabatan sekaligus.

“Iya, benar saya sempat dipercayakan atasan memegang tiga jabatan. Namun tidak lama lagi jabatan Plt Kadis Kominfo akan diserahterimakan,” ujar Denny Mangala.

Belakangan, ia menegaskan bahwa informasi tersebut sudah tidak lagi mutakhir, karena jabatan Plh/Plt di Kominfo Sulut telah mengalami perubahan.

“Berita ini sudah tidak update. Plh Kadis Kominfo sejak kemarin sudah ada orang lain. Sekretaris Dinas Kominfo ditunjuk sebagai Plh,” tambahnya.

Kebijakan rangkap jabatan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Ketua LSM Komunitas Masyarakat Transparan Sulawesi Utara, Aldy Lumingkewas, menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Aldy, selain problem etika birokrasi, kinerja Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay juga dinilai belum menunjukkan hasil nyata, khususnya di sektor pembangunan fisik.

“Dengan mata telanjang masyarakat Sulut bisa menilai, pembangunan fisik apa yang sudah direalisasikan? Sampai hari ini belum tampak,” tegas Aldy saat dihubungi di Manado.

Ia menyebut aktivitas pemerintah sejauh ini lebih didominasi kegiatan seremonial ketimbang realisasi janji kampanye Pilkada 2025.

Aldy juga menyoroti aspek legalitas rangkap jabatan Plt dan Plh dalam birokrasi ASN.
“Secara hukum dan aturan kepegawaian ASN, sangat tidak dianjurkan satu orang memegang tiga jabatan sekaligus, meskipun dua di antaranya Plt dan Plh. Diskresi ini patut dipertanyakan keabsahannya,” ujarnya.

Meski diakui sebagai kewenangan kepala daerah, kebijakan tersebut dinilai berisiko menabrak prinsip profesionalitas, efektivitas kerja, serta akuntabilitas pemerintahan.

Jabatan Kominfo Resmi Diserahterimakan
Sebagai tindak lanjut, pada Senin (9/2/2026), telah dilaksanakan serah terima jabatan Plt Kadis Kominfo Pemprov Sulut di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, menandai berakhirnya rangkap jabatan di posisi tersebut.

Namun demikian, polemik ini telah membuka kembali diskursus publik soal batas kewenangan diskresi kepala daerah, penataan jabatan strategis ASN, serta urgensi reformasi birokrasi di Sulawesi Utara.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakornas Nasional, Minahasa Siap Gaspol Kawal Program Presiden

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 496
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, mewakili Bupati Minahasa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah guna mendukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (15/1/2025). Rakornas nasional ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum […]

  • Kantor Dinas Pertanian Bolmong Terbakar Diduga Korsleting Listrik

    Sudah Diwarning Bupati Kantor Dinas Pertanian Bolmong Malah Terbakar

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terbakar pada Jumat (25/9/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting arus listrik saat sebagian besar pegawai sedang meninggalkan kantor untuk istirahat makan siang dan melaksanakan salat Jumat. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah bagian kantor Dinas Pertanian Bolmong […]

  • Keras! Komdigi Panggil Meta–Google, Pelanggaran PP Tunas Tak Ditoleransi

    Keras! Komdigi Panggil Meta–Google, Pelanggaran PP Tunas Tak Ditoleransi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle (*/VIC)
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah melalui Meutya Hafid mengambil langkah tegas terhadap dua raksasa teknologi global, Meta dan Google yang dinilai tidak mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital di Indonesia. Keduanya resmi dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Selasa (31/3/2026), menyusul dugaan pelanggaran terhadap tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Dalam keterangannya, […]

  • Waspada Bersama, Judi Daring Targetkan Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta – Maraknya praktik judi daring atau judi online semakin menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, moral, hingga pembentukan karakter remaja dalam jangka panjang. Berbagai pihak pun mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama agar anak muda tidak terjerumus dalam aktivitas berisiko tersebut. Mahasiswa Psikologi […]

  • Diduga Enam Bulan Tidak Menyetor Pajak, THM Altitude Manado Terancam Ditutup dan Dijerat Tipikor

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 930
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Dugaan penggelapan pajak hiburan oleh manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude Club di kawasan Mega Mall, Kota Manado, Sulawesi Utara, mencuat ke permukaan. Tim Investigasi PRONews5.com menemukan indikasi kuat bahwa pajak hiburan yang dipungut dari konsumen tidak disetorkan ke kas daerah selama sedikitnya enam bulan terakhir, sehingga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Geledah Rumah Eks Jampidsus, Kejagung Sita Dokumen Dugaan TPPU

    Geledah Rumah Eks Jampidsus, Kejagung Sita Dokumen Dugaan TPPU

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Tim Penyidik Khusus (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah disidik. Penggeledahan berlangsung […]

expand_less