Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi terhadap Rio Koyong

Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi terhadap Rio Koyong

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MITRA, PRONEWS5.COM – Dugaan pengrusakan lahan milik pribadi di Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung pada rencana pelaporan ke polisi. Pengusaha setempat, Nurbaya Supit, menyatakan akan melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara karena diduga merusak lahan yang sebelumnya disewa untuk aktivitas pengambilan material.

Selain meminta penanganan hukum, sejumlah warga juga mendesak agar kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., mengingat persoalan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

Menurut Nurbaya Supit, lahan yang berada di Desa Ratatotok Tenggara itu dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga 14 Juli 2026.

Setelah masa kontrak berakhir, Nurbaya mengaku masih memberikan toleransi selama tiga hari kepada pihak penyewa untuk menyelesaikan aktivitas yang masih berlangsung di lokasi.

Namun, di luar dugaan, kondisi lahan yang dikembalikan kepadanya disebut telah mengalami perubahan signifikan dan kerusakan pada permukaan tanah.

“Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya kepada wartawan, Senin (21/7/2026).

Ia menegaskan bahwa masa kontrak telah berakhir sesuai perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Meski demikian, pihak penyewa disebut masih meminta tambahan waktu untuk mengambil sisa material yang berada di lokasi.

“Masa kontrak sudah habis lalu orang yang bekerja minta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian.

Mereka minta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus. Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegasnya.

Rencana pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap barang atau lahan milik orang lain.

Dalam ketentuan hukum pidana, perbuatan merusak, menghancurkan atau membuat barang milik orang lain tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP.

Selain itu, ketentuan serupa juga diakomodasi dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pengrusakan terhadap barang milik orang lain.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga berharap laporan yang akan diajukan Nurbaya dapat diproses secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta agar Polda Sulut melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

Menurut warga, penyelesaian kasus secara terbuka penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun potensi konflik di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Ratatotok yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan.

Hingga berita ini disusun, Rio Koyong alias Tayo belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tudingan yang disampaikan Nurbaya Supit.

Sementara itu, Nurbaya memastikan laporan resmi beserta dokumen pendukung akan segera diserahkan kepada Polres Minahasa Tenggara untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menunggu langkah aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan serta melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada di lapangan.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampang Para Pelaku Oknum BAIS TNI Muncul di Sidang Perdana Kasus Air Keras

    Tampang Para Pelaku Oknum BAIS TNI Muncul di Sidang Perdana Kasus Air Keras

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONEWS5.COM – Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjalani sidang perdana dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). Keempat terdakwa yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL) hadir […]

  • Heboh! Dua Nama Asal Sulut Muncul dalam Daftar yang Beredar Terkait Kasus MBG, Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

    Heboh! Dua Nama Asal Sulut Muncul dalam Daftar yang Beredar Terkait Kasus MBG, Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Dua nama asal Sulawesi Utara, yakni Felly Estelita Runtuwene dan Patris Rumbayan, muncul dalam daftar yang beredar terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Informasi tersebut mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melalui kuasa […]

  • Pemprov Sulut Belum Berpartisipasi dalam HPN 2026 di Banten, PWI Harap Kemitraan Tetap Terjalin Baik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 637
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, berlangsung dengan dihadiri ribuan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara. Sekitar 34 wartawan utusan PWI Sulut tercatat mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 yang digelar setiap 9 Februari tersebut. Namun hingga kegiatan berakhir, belum […]

  • Gibran Tetap Wapres Ini Putusan MK

    Gibran Tetap Wapres Ini Putusan MK

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan sebagai lulusan sekolah menengah atas atau sederajat. Namun, temuan tersebut tidak berujung pada diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. Hal itu terungkap dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum […]

  • Polsek Kauditan Amankan Tarawih di Masjid Al-Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Personel Polsek Kauditan melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al-Istiqomah, Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (6/3/2026) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Pengamanan dilaksanakan sejak sebelum jamaah mulai berdatangan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sejumlah personel […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu terus memeriahkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang. Salah satu kegiatan yang digelar adalah jalan sehat bersama yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan tersebut diikuti oleh jajaran […]

expand_less