OJK Didesak Bongkar Skandal DSI dan Kembalikan Rp2,47 Triliun Dana Investor
- account_circle [**/WIL]
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- visibility 308
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar saat memberikan pernyataan terkait desakan pengusutan kasus investasi Dana Syariah Indonesia (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, , mendesak (OJK) periode 2026–2032 segera mengusut tuntas dugaan penipuan investasi platform Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan investor hingga Rp2,47 triliun.
Desakan itu muncul menyusul pelantikan jajaran baru Dewan Komisioner OJK yang dinilai harus langsung menghadapi ujian besar dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan nasional. Kasus DSI disebut sebagai prioritas mendesak yang tidak boleh ditunda.
Marwan menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada permukaan. OJK diminta menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema investasi bermasalah tersebut. “Semua harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 11.151 pemberi dana (lender) menjadi korban dalam kasus ini. Ironisnya, platform DSI telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK sejak 2021, namun dugaan penyimpangan justru terjadi dalam skala besar tanpa terdeteksi sejak dini.
Dalam analisisnya, kasus ini menunjukkan indikasi lemahnya sistem pengawasan berbasis risiko yang selama ini diterapkan. Dugaan adanya celah dalam monitoring transaksi dan validasi proyek pendanaan menjadi titik kritis yang perlu diinvestigasi secara mendalam oleh otoritas.
Marwan juga menyoroti pentingnya langkah konkret untuk memulihkan kerugian korban. Ia meminta OJK memperkuat koordinasi dengan , khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, guna menelusuri serta menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Pengembalian dana korban harus menjadi prioritas. Banyak korban adalah pensiunan yang kehilangan tabungan hidup mereka. Negara tidak boleh abai,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong dilakukannya audit internal secara menyeluruh di tubuh OJK. Evaluasi ini dinilai krusial untuk mengungkap apakah terdapat kelalaian, kelemahan sistem, atau bahkan potensi pelanggaran dalam proses pengawasan lembaga tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi juga ujian integritas lembaga. OJK harus berbenah total agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Marwan.
Kasus DSI kini menjadi sorotan serius di sektor keuangan nasional. Publik menanti langkah tegas OJK tidak hanya dalam membongkar skandal ini hingga ke akar, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian korban serta reformasi sistem pengawasan investasi yang lebih transparan dan akuntabel.
- Penulis: [**/WIL]



Saat ini belum ada komentar