Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang telah dimulai sejak 2019. Setelah hampir tujuh tahun melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, harmonisasi lintas sektor, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga, dokumen strategis tersebut akhirnya memperoleh pengesahan substansi dari pemerintah pusat.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026Dengan diterbitkannya persetujuan substansi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Sulut untuk pengesahan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.Gubernur Yulius Selvanus menyatakan, persetujuan substansi ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kepastian hukum tata ruang di daerah.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen dasar yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.Ia menegaskan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan memastikan implementasi RTRW berjalan konsisten dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan jangka menengah maupun panjang. Dorongan Sinkronisasi RTRW Kabupaten/KotaDalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang dan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras di seluruh wilayah. Sinkronisasi RTRW dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan, baik infrastruktur, kawasan industri, permukiman, maupun kawasan lindung, memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak saling berbenturan antarwilayah.

Komitmen Bersama Pemprov dan DPRDPenyerahan persetujuan substansi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan regulasi tata ruang daerah. Proses panjang penyusunan RTRW melibatkan berbagai kajian teknis, termasuk penyesuaian dengan kebijakan nasional, rencana tata ruang wilayah nasional, serta berbagai regulasi sektoral yang mengatur kawasan strategis, kawasan lindung, dan kawasan budidaya.

Pemerintah provinsi juga melakukan harmonisasi dengan kementerian teknis untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Landasan Investasi dan Pembangunan BerkelanjutanPersetujuan substansi RTRW memiliki dampak strategis terhadap iklim investasi. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai peruntukan lahan, zona industri, kawasan pariwisata, serta pengembangan infrastruktur.

Dokumen RTRW juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik lahan dan sengketa pemanfaatan ruang melalui penerapan RTRW yang konsisten. Selain itu, keberadaan RTRW yang telah disetujui pusat akan memperkuat posisi Sulawesi Utara dalam menarik investasi baru, terutama pada sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, pertanian, dan industri pengolahan.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan WilayahSulawesi Utara merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang di kawasan timur Indonesia. Dinamika pembangunan tersebut memerlukan perencanaan ruang yang terarah agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari. Melalui RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi, pemerintah provinsi memiliki pijakan hukum untuk mengarahkan pembangunan secara terstruktur, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini penting agar kebijakan tata ruang dapat diterjemahkan secara konsisten dalam rencana detail tata ruang dan perizinan berusaha. Dengan selesainya proses persetujuan substansi RTRW, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan terciptanya tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi arah pembangunan daerah dalam beberapa dekade ke depan.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Lokon Terbakar! Asap Putih Selimuti Kota Tomohon

    Gunung Lokon Terbakar! Asap Putih Selimuti Kota Tomohon

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 194
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Kebakaran melanda kawasan Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 09.20 WITA. Kobaran api dilaporkan terus meluas, sementara asap putih terlihat menyelimuti kawasan gunung hingga tampak dari sejumlah titik di Kota Tomohon. Pemerintah Kota Tomohon telah mengerahkan armada pemadam kebakaran untuk menangani kejadian tersebut. Upaya pemadaman turut mendapat […]

  • Bukan Hanya Bupati Sirajudin 14 Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Bolmut

    Bukan Hanya Bupati Sirajudin 14 Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Bolmut

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyeret Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat dan pihak lainnya, Senin (21/9/2026). KPK mengonfirmasi sedikitnya 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, delapan orang […]

  • Ronny Sompie: Budaya Sulut Jangan Jadi Pajangan, Harus Jadi Mesin Ekonomi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 852
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menyerukan kebangkitan seni dan budaya lokal sebagai fondasi jati diri bangsa sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045. Ronny menegaskan, penguasaan teknologi modern harus menjadi alat penguat budaya, […]

  • Kejari Tomohon Bidik Dugaan Korupsi Kominfo, Kadis Novi Politon Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 369
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melakukan penyelidikan secara intensif terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon. Dalam perkara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tomohon, Novi A.H. Politon, S.E., M.M., telah dimintai keterangan oleh penyidik […]

  • Pemerintah Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Aman

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta – Menjelang momentum mudik Lebaran 2026 pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pemerintah memastikan seluruh persiapan perjalanan masyarakat dilakukan secara matang dan terkoordinasi. Berbagai kementerian dan lembaga terkait memperkuat sinergi guna menghadirkan layanan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mengantisipasi […]

  • Idul Fitri dan Nyepi Beririsan, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kerukunan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kuningan — Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama seiring dengan beririsan waktunya perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi pada tahun ini. Momentum yang mempertemukan dua hari besar keagamaan tersebut dipandang sebagai kesempatan penting untuk memperkuat nilai persatuan, saling menghormati, serta menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Kesamaan waktu […]

expand_less