SK Terbit, Tahlis Gallang Resmi Sekprov Sulut, Pelantikan Tinggal Menunggu Waktu
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 356
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tahlis Gallang, S.IP., M.M. (Foto:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO|PRONEWS5.COM — Kepastian siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya terjawab. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi, yang menetapkan satu nama untuk jabatan strategis tersebut.
Adalah Tahlis Gallang, yang kini sah secara administratif sebagai Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulawesi Utara.
Saat ini, ia masih tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulut.
Kepastian itu diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026), saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh tahapan administratif penetapan Sekprov Sulut dinyatakan rampung. Artinya, tidak ada lagi ruang spekulasi—penunjukan Tahlis Gallang telah final dan berkekuatan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, agenda pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026 mendatang.
Momen ini sekaligus akan menjadi titik awal bagi Tahlis Gallang dalam mengemban peran sentral mengoordinasikan jalannya birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai Sekprov, ia akan memegang kendali strategis dalam sinkronisasi kebijakan, pengawasan administrasi, hingga memastikan efektivitas jalannya pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan gubernur.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar