Franky Wolayan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Minahasa, Siap Pimpin Sisa Masa Jabatan 2024–2029
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 220
- comment 0 komentar
- print Cetak

Franky Wolayan mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Minahasa dalam rapat paripurna pelantikan di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (6/7/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM– Franky Wolayan resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (6/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi tonggak pergantian kepemimpinan di DPRD Minahasa setelah Franky Wolayan ditetapkan menggantikan Robby Longkutoy hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Stani Kumendong yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam prosesi pelantikan, Franky Wolayan mengucapkan sumpah jabatan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam sistem demokrasi yang bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah modal utama untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, baik di sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Robby.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Robby Longkutoy atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat Ketua DPRD Minahasa.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Jemmy Stani Kumendong, yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara, menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia berharap pimpinan DPRD yang baru mampu menghasilkan produk legislasi yang berkualitas, mengawal penyusunan APBD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel.
Usai dilantik, Franky Wolayan menyatakan siap mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Minahasa dan berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Ia juga menegaskan bahwa latar belakangnya sebagai tokoh organisasi kemasyarakatan adat tidak akan menjadi penghalang untuk merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya ingin membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta mendukung seluruh program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” kata Franky.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Minahasa, perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, Polres Minahasa, Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar