Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- visibility 563
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Pomdam XIII/Merdeka bersama aparat kepolisian saat mengamankan ribuan liter BBM subsidi jenis solar dalam pengungkapan dugaan penimbunan di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (Foto:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA UTARA|PRONews5.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka membongkar dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi bersama empat warga sipil yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, serta adanya dugaan penimbunan BBM subsidi yang dinilai mulai meresahkan warga.
Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Kav Sofyan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius agar penyalurannya tepat sasaran dan masyarakat tetap bisa mendapatkan haknya,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Novem J Rajagukguk memerintahkan tim yang dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor CPM I Nyoman Riarsa bersama 14 personel untuk mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan solar subsidi.
Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah gudang di Jalan Kabima, Desa Tontalete, petugas menemukan ribuan liter solar subsidi yang diduga disimpan secara ilegal. Dari lokasi tersebut, aparat turut mengamankan empat warga sipil masing-masing berinisial DHW, RF, TG, dan SW.
Gudang tempat penyimpanan BBM itu diduga milik DHW yang kini telah diserahkan bersama tiga orang lainnya ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan para terduga pelaku diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo.
Kodam XIII/Merdeka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama kepolisian dalam memberantas praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku serta menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tetap dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar