Polres Kotamobagu Gelar Press Conference PETI Bobungayon 12 Motor Diamankan
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik saat memimpin konferensi pers hasil operasi penertiban PETI di kawasan Bobungayon, Selasa (13/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu menggelar konferensi pers hasil operasi gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di hutan Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (13/10/2026).
Konferensi pers yang berlangsung di Aula Lantai II Mapolres Kotamobagu tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. Operasi penertiban sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026), dengan Kapolres Kotamobagu memimpin langsung kegiatan di lapangan.
Dalam keterangannya, AKBP Abdul Kholik menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan unsur Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolmong Selatan, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Pelopor Satbrimob Inuai, serta instansi terkait lainnya.
Operasi lintas instansi ini dilakukan sebagai upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kawasan hutan konservasi dari kerusakan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin.
Dari hasil operasi, tim gabungan melakukan penghancuran terhadap 15 lokasi lubang tambang yang menjadi sasaran penertiban. Petugas juga menemukan sejumlah sarana dan peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.
Barang dan sarana yang diamankan atau ditemukan meliputi 12 unit sepeda motor, 78 tenda, 19 tromol berukuran besar, empat unit generator set (genset), 13 unit mesin alkon, serta tiga bak pengolahan, berikut berbagai peralatan pendukung lainnya.
Kapolres menegaskan, sebanyak 12 unit sepeda motor yang diduga milik para penambang telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan pengembangan dan tindak lanjut operasi penertiban.
“Saat ini barang bukti 12 unit motor yang diduga milik para penambang telah kita amankan, untuk kepentingan pengembangan operasi penertiban,” kata Abdul Kholik.
Ia menambahkan, hasil operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan dugaan pelanggaran akan didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan, status kawasan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan penyidik.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah kerusakan hutan dan menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan lingkungan.
Kapolres juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai hasil operasi tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian kawasan hutan.
Upaya penertiban dan pengawasan, lanjutnya, diharapkan dapat mendukung perlindungan lingkungan serta menjaga keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar