Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » 23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK, PRONEWS5.COM – Tim Quick Response Kodaeral XII mengamankan lima unit truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Penindakan tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Gedung Malahayati Mako Satrol XII DA, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Kalbar turut hadir melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kalbar, AKBP Y. Andis Arya P.P.

Penindakan bermula dari informasi yang diterima Kodaeral XII pada Jumat (11/9/2026) terkait pengiriman truk bermuatan rokok diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Setibanya di Pelabuhan Dwikora pada Sabtu dini hari, Tim Quick Response Kodaeral XII menemukan lima unit truk yang diduga membawa rokok ilegal. Selanjutnya, seluruh kendaraan beserta pengemudinya diamankan ke Mako Satrol Kodaeral XII untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, empat unit truk ditemukan bermuatan rokok, sedangkan satu unit lainnya tidak ditemukan muatan rokok. Secara keseluruhan, barang yang diamankan terdiri dari 22.681.000 batang rokok bercukai dengan berbagai merek, serta 1.000.000 batang rokok merek Tabaco ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.

Total potensi kerugian negara masih menunggu proses penghitungan oleh pihak terkait, termasuk perhitungan PPN dan Bea Cukai.

Atas temuan tersebut, pemilik maupun penerima barang diduga melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Selanjutnya, Kodaeral XII bersama PPNS Bea Cukai Kalbar akan melakukan pencacahan ulang untuk memastikan jumlah dan jenis barang. Rokok yang memiliki pita cukai akan dipisahkan dari rokok yang tidak memiliki pita cukai, sebelum barang bukti diserahkan kepada PPNS Bea Cukai Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang tanpa pita cukai. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan press conference turut hadir Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novy Rubadi Sugito, Aspidmil Kejati Kalbar Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, Kepala KPPBC TMP B Pontianak Tri Haryono Suhud, Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel Cpm. Sony Yusdarmoko, Hakim Ad Hoc Perikanan Pengadilan Negeri Pontianak Edi Utomo, Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Disperindag Provinsi Kalbar Mulyani, serta General Manager PT Dharma Lautan Utama Hendrik Sugiarto. (sumber: Mabes Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadis ESDM hingga Direktur PT HWR Jadi Tersangka, INAKOR Desak Kejati Sulut Bongkar Tuntas Mafia Tambang

    Mantan Kadis ESDM hingga Direktur PT HWR Jadi Tersangka, INAKOR Desak Kejati Sulut Bongkar Tuntas Mafia Tambang

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, terus bergulir. Setelah menjerat mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara berinisial BAT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kini kembali menetapkan Direktur PT HWR periode 2019–2024 berinisial BDG sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Tindak Pidana […]

  • BAKN Minta DTSEN Tak Jadi Saringan Tunggal Penerima Bansos

    BAKN Minta DTSEN Tak Jadi Saringan Tunggal Penerima Bansos

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial maupun program pemerintah. Menurutnya, klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN perlu dikolaborasikan dengan kriteria lain agar masyarakat yang membutuhkan tidak otomatis tersisih hanya karena berada di […]

  • Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pakar Hukum Pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn., mendesak Polda Sulawesi Utara tidak menghentikan fokus penyidikan pada penetapan DS, oknum dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima), sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap almarhumah Evia Maria Mangolo. Menurutnya, aparat penegak hukum juga wajib mengungkap secara […]

  • Jelang TIFF 2026, Tomohon Dipenuhi Baliho Osco, Warga Geleng Kepala

    Jelang TIFF 2026 Baliho Osco ‘Kepung’ Kota Tomohon Warga Geleng Kepala

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 671
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM– Menjelang pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 yang akan berlangsung pada 7–12 Agustus 2026, keberadaan baliho bergambar Osco Olfriady Letunggamu mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan tengah masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pantauan di sejumlah ruas jalan utama Kota Tomohon menunjukkan baliho Osco Olfriady Letunggamu terpasang dalam jumlah cukup banyak. […]

  • Korupsi MBG Memanas, Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut 47 Nama Didalami Penyidik

    Korupsi MBG Memanas, Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut 47 Nama Didalami Penyidik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 313
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM— Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergerak. Kejaksaan Agung mengungkapkan sedikitnya 47 nama kini masuk dalam pendalaman penyidik sebagai bagian dari upaya mengurai dugaan penyimpangan pada program strategis nasional tersebut. Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie […]

  • Sinergi Pusat-Daerah Dinilai Perkuat Upaya Swasembada Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta – Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai semakin solid dalam memperkuat agenda swasembada energi nasional. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 sebagai forum penyelarasan kebijakan strategis lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menekankan bahwa […]

expand_less