Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang beroperasi di sejumlah daerah. Dalam perkara ini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, perkara tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi masyarakat dan sejumlah laporan yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dari pengungkapan ini, kami telah menetapkan 16 tersangka,” ujar Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Pengungkapan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual yang memasarkan meterai secara langsung maupun melalui marketplace.

Penyidik menyita 3.438.541 keping meterai siap edar, satu set mesin produksi, serta tiga gulungan besar kertas bahan baku. Berdasarkan estimasi kapasitas bahan baku, apabila seluruhnya digunakan, jumlah meterai yang berpotensi diproduksi mencapai lebih dari 100 juta keping.

Dengan memperhitungkan barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku tersebut, sekitar 103,4 juta keping meterai diperkirakan berhasil dicegah masuk ke peredaran. Nilai potensi penerimaan negara yang dapat terdampak mencapai sekitar Rp1,034 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengapresiasi sinergi antara DJP dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, perkara tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut penerimaan negara sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

“Kalau melihat jumlah barang bukti, kapasitas produksi, dan luas wilayah peredarannya, perkara ini harus ditangani secara serius. Bea Meterai merupakan penerimaan negara sehingga ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang,” kata Bimo.

Hasil pendalaman menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar. Sementara itu, mesin yang diamankan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping per tahun.

Modus yang ditemukan antara lain memproduksi meterai menyerupai produk asli serta merekondisi meterai yang telah digunakan dengan menghilangkan tanda pemakaian sebelum dijual kembali. Pemasaran dilakukan melalui toko maupun platform perdagangan elektronik.

“Yang kami jaga bukan hanya penerimaan negara, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan dokumen tersebut. Masyarakat yang membeli tanpa mengetahui bahwa meterai tersebut palsu atau hasil rekondisi dapat menjadi pihak yang menanggung risiko,” jelas Bimo.

Penyidik turut mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, termasuk terkait produksi, peredaran, penjualan, serta penggunaan kembali meterai yang telah dipakai.

Dekananto mengimbau masyarakat agar membeli meterai melalui saluran resmi dan mewaspadai penawaran dengan harga jauh di bawah nilai nominal.

“Kami mengimbau masyarakat membeli meterai melalui saluran resmi. Apabila menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredaran meterai palsu, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” pungkas Dekananto.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 63 Blok Tambang Rakyat Disahkan, Era PETI di Sulut Bersiap Berakhir

    63 Blok Tambang Rakyat Disahkan, Era PETI di Sulut Bersiap Berakhir

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) komoditas emas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam menata aktivitas pertambangan rakyat dengan memberikan kepastian hukum kepada ribuan penambang sekaligus membuka jalan menuju penghapusan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin […]

  • KPK Laporkan Linda soal Dugaan Dokumen Palsu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Laporan tersebut saat ini tengah diproses dan masih berada pada tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh […]

  • Hari Buruh 2026, Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Soroti Kesejahteraan Pekerja Pers di Tengah Disrupsi

    Hari Buruh 2026, Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Soroti Kesejahteraan Pekerja Pers di Tengah Disrupsi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MANADO|Pronews5.com  — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, seraya menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya insan pers di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Lontaan di Sekretariat SMSI Sulut, kawasan Jalan Piere Tendean, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, […]

  • Police Line Tak Bertahan Tambang Ilegal Bowone Kembali Beraktivitas Warga Minta Kapolda Turun Tangan

    Police Line Tak Bertahan Tambang Ilegal Bowone Kembali Beraktivitas Warga Minta Kapolda Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle (**/Frank)
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SANGIHE, PRONEWS5.COM — Garis polisi atau police line ternyata belum sepenuhnya menghentikan dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Desa Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sekitar dua bulan setelah operasi gabungan aparat penegak hukum (APH) dilakukan di kawasan tersebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan kembali terpantau. Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga Sangihe yang […]

  • Jusuf Kalla Tegaskan Tak Terlibat Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi: “Itu Pengalihan Isu”

    Jusuf Kalla Tegaskan Tak Terlibat Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi: “Itu Pengalihan Isu”

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/CS)
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebesar Rp5 miliar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk pengalihan isu yang tidak berdasar. Dalam pernyataannya, Sabtu (18/4/2026), Kalla mengaku tidak mengenal pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut dan […]

  • proyek-peningkatan-jalan-maelang-atinggola-rp152-miliar-diduga-sarat-kejanggalan

    Proyek Peningkatan Jalan Maelang–Atinggola Senilai Rp152 Miliar Diduga Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 417
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — LSM INAKOR Sulawesi Utara menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada proyek Preservasi Jalan Maelang – BTS Kabupaten Bolmong/Bolmut – Biontong – Atinggola Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp152.129.949.000. Temuan tersebut mencakup dugaan ketidakwajaran penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pola penawaran proyek yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, hingga ditemukannya kerusakan jalan berupa […]

expand_less