Polresta Manado Ungkap Kasus Penikaman di Wori yang Tewaskan Warga Desa Lansa
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 423
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid saat memaparkan pengungkapan kasus penikaman yang menewaskan warga Desa Lansa, Kecamatan Wori, dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Kasus tersebut diungkap dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Senin (13/4/2026).
Polresta Manado mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang warga berinisial R.K. (30) di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Pelaku berinisial R.K. (21) telah diamankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa saksi sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian sekitar pukul 00.00 Wita.
Tak lama kemudian, datang seorang pria yang merupakan adik dari pelaku dan diduga terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi aksi kekerasan yang membuat korban terjatuh.
“Dalam kondisi korban terjatuh, pelaku kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah pundak belakang sebelah kiri korban,” ujar Kapolresta dalam keterangan pers.
Korban Meninggal Dunia dalam Perjalanan
Akibat luka serius yang diderita, korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban diketahui berinisial R.K. (30), warga Desa Lansa, Kecamatan Wori.
Sementara itu, pelaku berinisial R.K. (21), warga setempat, berhasil diamankan oleh personel Polsek Wori bersama tim gabungan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi masing-masing berinisial A.L. (22) dan P.M. (20) yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Diduga Dipicu Masalah Pribadi dan Miras
Berdasarkan hasil pendalaman awal, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Dugaan sementara, peristiwa dipicu oleh permasalahan pribadi yang belum terselesaikan.
Selain itu, konsumsi minuman keras diduga menjadi faktor pemicu yang memperburuk situasi hingga berujung pada tindakan kekerasan tersebut.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif secara menyeluruh serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Polresta Manado juga telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan pelaku, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolresta Manado mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan.
“Serahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar