Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 404
- comment 0 komentar
- print Cetak

Martsindy A. Rasuh, S.Pd (duduk depan) bersama keluarga, tim, dan simpatisan usai mendaftar sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Rumengkor Satu di Sekretariat Panitia Pilhut, Minggu (12/4/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Martsindy A. Rasuh, S.Pd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Kehadirannya dalam kontestasi yang mulai bergulir ini disambut optimisme warga yang menginginkan perubahan nyata di tingkat desa.
Pendaftaran dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan. Martsindy yang dikenal sebagai wartawan dinilai memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat serta keberanian dalam menyuarakan kepentingan publik.
Sejumlah warga menyatakan harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.
“Kami ingin ada perubahan, terutama dalam pelayanan dan pembangunan. Harapannya bisa lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” ujar salah satu warga.
Dalam visi yang diusung, Martsindy menekankan pentingnya pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan melayani tanpa diskriminasi.
Ia menyatakan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menyiapkan program penguatan ekonomi desa melalui pengembangan UMKM, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Selain itu, pelayanan administrasi desa akan disederhanakan agar lebih cepat dan mudah diakses warga.
Di bidang pembangunan, perhatian diarahkan pada perbaikan jalan desa, drainase, serta fasilitas umum.
Sementara dalam aspek sosial, ia berkomitmen memperkuat kegiatan keagamaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong peran aktif pemuda dan perempuan.
Secara personal, Martsindy merupakan calon sarjana hukum dari Universitas Negeri Manado yang tengah menunggu ujian akhir.
Latar belakang pendidikan ini disebutnya menjadi dasar untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan berintegritas.
Sebagai informasi, Desa Rumengkor Satu merupakan salah satu desa di Kecamatan Tombulu yang saat ini tengah memasuki tahapan pemilihan Hukum Tua.
Munculnya figur Martsindy Rasuh dengan agenda transparansi dan penguatan ekonomi lokal menjadi dinamika baru yang dinilai bisa mengubah arah pembangunan desa ke depan.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar