Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Berzina Warga Kopandakan I Laporkan Dokter RSUD Pobundayan ke Polisi

Diduga Berzina Warga Kopandakan I Laporkan Dokter RSUD Pobundayan ke Polisi

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 2.670
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Seorang dokter umum berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pobundayan, Kota Kotamobagu, berinisial DIA, dilaporkan suaminya, RAT (33), warga Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ke Satreskrim Polres Kotamobagu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan yang disebut terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

RAT membuat laporan kepolisian pada Senin (5/10/2026), setelah sehari sebelumnya, Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 15.56 WITA, mendatangi sebuah rumah kos yang disebut menjadi lokasi kejadian.

Dalam laporan pengaduannya, RAT mengaku mendatangi lokasi setelah melihat mobil milik istrinya terparkir di depan rumah kos tersebut.

Setibanya di lokasi, RAT mengaku menemukan DIA berada di dalam salah satu kamar bersama seorang pria berinisial A.

RAT kemudian melaporkan kejadian tersebut karena DIA disebut masih berstatus sebagai istrinya yang sah dan keduanya belum resmi bercerai.

“Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan karena dia masih merupakan istri sah saya dan kami belum bercerai,” demikian keterangan RAT dalam laporan pengaduannya.

RAT mengaku keputusan menempuh jalur hukum diambil setelah upaya mempertahankan rumah tangga dinilai tidak membuahkan hasil.

“Harapan saya sebenarnya ingin memperbaiki rumah tangga ini. Namun karena kejadian serupa terus berulang, saya berprinsip untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, DIA membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan dirinya berada di dalam kamar dengan pakaian lengkap dan mengenakan jilbab saat RAT datang.

Menurut DIA, pria berinisial A yang berada bersamanya ketika itu hanya sedang mengisi makanan.

“Laporan ini salah. Pintu tidak dikunci dan dia tidak mendobrak karena posisi pintu waktu itu terbuka. Saya duduk memakai baju lengkap dengan jilbab, sedangkan teman saya sedang mengisi makanan,” kata DIA, Selasa (6/10/2026).

DIA juga mempertanyakan dasar tuduhan perzinahan yang diarahkan kepadanya.

“Disebut perzinahan jika terjadi hubungan suami istri, sedangkan pegang tangan saja tidak. Zina di mana yang dimaksud?” ujarnya.

Ia menjelaskan, hubungan rumah tangganya dengan RAT saat ini sedang dalam proses perceraian. DIA mengaku telah menjalani dua kali panggilan mediasi, namun menurutnya RAT tidak hadir.

“Saya dan Pak Rachmat dalam posisi proses cerai. Sudah dua kali panggilan mediasi, beliau tidak hadir,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA,” kata Joko.

Hingga Kamis (8/10/2026), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti-bukti yang diperlukan.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diteriaki Maling, 8 Pria di Langowan Utara Aniaya Warga hingga Kritis

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 514
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Delapan pria diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa usai diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga hingga kritis di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (2/3/2026). Korban, David Momongan (47), kini dirawat intensif di RS Budi Setia dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit lain. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan […]

  • Jelang TIFF 2026, Tomohon Dipenuhi Baliho Osco, Warga Geleng Kepala

    Jelang TIFF 2026 Baliho Osco ‘Kepung’ Kota Tomohon Warga Geleng Kepala

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 671
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM– Menjelang pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 yang akan berlangsung pada 7–12 Agustus 2026, keberadaan baliho bergambar Osco Olfriady Letunggamu mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan tengah masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pantauan di sejumlah ruas jalan utama Kota Tomohon menunjukkan baliho Osco Olfriady Letunggamu terpasang dalam jumlah cukup banyak. […]

  • Dua Warga Molinow Ditangkap dalam Operasi PETI di Kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Satu Pelaku Kabur

    Dua Warga Molinow Ditangkap dalam Operasi PETI di Kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Satu Pelaku Kabur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Tim gabungan Polres Kotamobagu bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menangkap dua terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Gunung Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (5/6/2026). Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, […]

  • Ferry Mamangkey Nakhodai FPRMI Kota Bitung Periode 2026–2029

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 600
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi membentuk kepengurusan tingkat Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat FPRMI Nomor: 031-PP/020-3/FPRMI-Kota Bitung/III/2026 yang ditetapkan pada 11 Maret 2026. Dalam keputusan itu, Ferry Mamangkey ditunjuk sebagai Ketua FPRMI Kota Bitung untuk masa bakti 2026–2029. Penetapan tersebut menjadi […]

  • Polres Kotamobagu melalui Tim URC Sat Reskrim menggelar patroli mobile untuk mencegah kriminalitas dan menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi Pimpin Patroli URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu menggelar patroli mobile kewilayahan, Sabtu (15/8/2026). Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian, terutama kawasan dengan aktivitas […]

  • 23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PONTIANAK, PRONEWS5.COM – Tim Quick Response Kodaeral XII mengamankan lima unit truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Penindakan tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Gedung Malahayati Mako Satrol XII DA, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Kalbar turut hadir melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud […]

expand_less