Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Nasib Pesangon Buruh Berubah

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Nasib Pesangon Buruh Berubah

  • account_circle (**/VAN)
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Langkah konstitusional ini diambil guna memulihkan hak-hak pekerja yang sebelumnya tergerus serta menjalankan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pemisahan aturan ketenagakerjaan dari regulasi sapu jagat Cipta Kerja.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung persidangan yang berujung pada persetujuan bulat dari seluruh fraksi partai politik.

Regulasi anyar yang memuat 23 bab dan 313 pasal ini dirancang untuk menata ulang tata kelola hubungan industrial secara mendasar melalui pengetatan prosedur pemutusan hubungan kerja serta peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hadirnya regulasi ini merupakan pijakan baru untuk menciptakan titik temu yang adil antara kepastian hak buruh dan keberlanjutan iklim usaha.

Reformasi paling krusial berfokus pada penghapusan skema pemotongan pesangon dengan indeks pengali 0,5 kali—yang selama ini kerap dipakai perusahaan saat melakukan pemecatan dengan alasan kerugian atau efisiensi.

Lewat aturan baru, dasar perhitungan batas minimum pesangon dinaikkan menjadi indeks pengali 1,0 kali.

Guna menjamin kepastian pembayaran hak pekerja, pemerintah menginisiasi pembentukan skema dana cadangan pesangon yang terintegrasi dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Mekanisme ini dibentuk sebagai jaminan hukum agar korporasi tidak lagi dapat menghindari kewajiban finansialnya usai melakukan PHK. Selain itu, pintu pemecatan sepihak kini ditutup rapat dengan memperketat kriteria efisiensi perusahaan.

Regulasi ini turut memperluas cakupan jaminan sosial dan hak sipil pekerja. Perusahaan kini diancam sanksi tegas jika menahan ijazah atau dokumen pribadi pelamar.

Hak proteksi maternitas juga diperkuat melalui pemberian cuti melahirkan berbayar penuh hingga enam bulan pada kondisi khusus, kepastian batas waktu kerja kontrak maksimal dua tahun, hingga kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas bagi sektor swasta maupun BUMN.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa implementasi aturan ini menerapkan masa transisi selama satu tahun sejak ditandatangani.

Kebijakan anyar tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2027 dan akan terintegrasi penuh ke dalam formula perhitungan Upah Minimum Provinsi pada 2028.

Meskipun pengesahan ini disambut sukacita oleh kelompok pekerja di Senayan, sejumlah elemen serikat buruh menyatakan tetap mengawal aturan turunan yang sedang disusun.

Pihak serikat menegaskan siap menempuh jalur uji materi ke Mahkamah Konstitusi apabila peraturan pemerintah yang diterbitkan di kemudian hari dinilai mengaburkan substansi perlindungan buruh.

  • Penulis: (**/VAN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Tani Sehati, Monobox dan Girian Jaya Farm Panen 20 Ton Jagung Hibrida di Bitung

    Kelompok Tani Sehati, Monobox dan Girian Jaya Farm Panen 20 Ton Jagung Hibrida di Bitung

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.COM – Kelompok Tani Sehati bersama Monobox dan Girian Jaya Farm berhasil memanen sekitar 20 ton jagung hibrida unggul jenis GK 817 di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (9/6/2026). Panen yang mengusung tema “Maju Terus Pertanian Indonesia, Tanah Adalah Ibu, Petani Adalah Penjaganya” tersebut menjadi bukti keberhasilan pengembangan bibit jagung unggul […]

  • Paparang Pastikan Besok Bertemu Gubernur Banten, Bahas Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika

    Paparang Pastikan Besok Bertemu Gubernur Banten, Bahas Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    TANGERANG, PRONEWS5.COM – Penyegelan rumah doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah, menuai respons cepat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA Partai Gerindra. LBH GEKIRA memastikan akan bertemu langsung dengan Gubernur Banten, , pada Jumat (10/4/2026), guna mencari solusi atas sengketa yang dinilai menyentuh […]

  • Dua Laka Lantas di Manado, Oknum Polisi Jadi Tersangka: Tak Ada Ampun, Dijerat Pasal Berlapis

    Dua Laka Lantas di Manado, Oknum Polisi Jadi Tersangka: Tak Ada Ampun, Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MANADO | Pronews5.com — Polresta Manado mengungkap dua kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berbeda yang terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu, 18 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, di mana salah satunya merupakan anggota Polri. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado, Irham Halid, didampingi Kasat Lantas […]

  • Danantara Perkuat Trisula Kebijakan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta – Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, menegaskan bahwa pemerintah menempatkan Danantara dan program Asta Cita menjadi instrumen strategis untuk membebaskan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) sekaligus mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Program Asta Cita dinilai menjadi flagship dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 […]

  • Penguatan Skema Pembiayaan Subsidi Percepat Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, yang menjadi agenda strategis utama dalam pembangunan sosial-ekonomi nasional. Sepanjang awal 2026, berbagai terobosan kebijakan dan sinergi antar pemangku kepentingan telah dilakukan untuk memperkuat skema pembiayaan subsidi dan memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini semakin mengokohkan arah kebijakan nasional […]

  • Janji Trump Akhiri Konflik Iran: Ekonomi Meroket, Harga Minyak Dunia Tembus Rekor

    Janji Trump Akhiri Konflik Iran: Ekonomi Meroket, Harga Minyak Dunia Tembus Rekor

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 429
    • 0Komentar

    MIAMI – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru saja melontarkan pernyataan optimis terkait eskalasi ketegangan antara negaranya dengan Iran. Dalam forum KTT FII Priority di Miami Beach, Jumat (28/3/2026), Trump mengklaim bahwa konflik yang tengah berlangsung hampir mencapai garis akhir. Pernyataan sang Presiden ke-47 AS ini tak pelak langsung memicu gelombang reaksi di pasar […]

expand_less