ASTAGA! Ambulans Bantuan Steven Kandouw Diduga Suplai Solar ke Galian C Kasuang
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 717
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ambulans bantuan Steven Kandouw terlihat di area galian C Kasuang, Minahasa, diduga terkait pengangkutan solar untuk operasional alat berat. (Foto. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Dugaan aktivitas galian C yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Kasuang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Bukan hanya soal legalitas kegiatan penggalian material, tetapi juga dugaan penggunaan sebuah mobil ambulans yang disebut-sebut merupakan kendaraan bantuan dari mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, untuk mengangkut dan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke lokasi tersebut.
Informasi yang diterima PRONEWS5.COM, Kamis (27/8/2026), menyebutkan aktivitas galian C tersebut diduga baru berlangsung sekitar satu pekan. Lokasi kegiatan disebut berada di kawasan yang relatif tersembunyi, jauh dari permukiman, serta minim akses komunikasi.
Di lokasi itu, sedikitnya dua unit excavator disebut telah beroperasi melakukan penggalian material.
Namun, perhatian kini tertuju pada dugaan pergerakan sebuah ambulans yang menurut sumber digunakan untuk mengambil solar dari sejumlah SPBU di wilayah Minahasa dan Tomohon, kemudian membawa BBM tersebut menuju lokasi galian C di Kasuang.
“Ambulans itu diduga dipakai untuk mengambil solar di sejumlah SPBU. Solar kemudian dibawa ke lokasi galian C di Kasuang,” ujar sumber kepada PRONEWS5.COM.
Sumber menyebut dua excavator yang beroperasi di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan NH alias Hendrik, warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Sumber mengklaim aktivitas penggalian dilakukan secara tertutup sehingga tidak banyak diketahui masyarakat maupun pihak luar.
“Lokasinya di hutan dan cukup tersembunyi. Jaringan telekomunikasi juga tidak ada. Mereka beroperasi diam-diam sehingga sulit dilacak,” ungkap sumber.
Pertanyaan besarnya kemudian muncul: bagaimana aktivitas yang melibatkan dua excavator, membutuhkan pasokan solar dan melakukan penggalian material dapat berlangsung sekitar satu pekan tanpa diketahui atau terpantau oleh pihak berwenang?
Selain dugaan penggunaan ambulans, aspek paling penting yang perlu segera diperiksa adalah legalitas kegiatan pertambangan atau penggalian material tersebut.
Apakah lokasi Kasuang tersebut memiliki perizinan yang sah? Siapa pemegang izin? Apa jenis material yang digali? Siapa pemilik atau pengelola kegiatan? Dari mana material tersebut dipasarkan dan ke mana hasil produksinya dibawa?
Jika benar beroperasi di lokasi tersebut, aparat dan instansi berwenang dapat menelusuri identitas pemilik atau penyewa alat berat, dokumen penggunaannya serta hubungan alat berat tersebut dengan kegiatan penggalian.
Dugaan penggunaan ambulans untuk mengangkut solar juga tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Jika kendaraan tersebut benar merupakan ambulans bantuan yang diperuntukkan bagi pelayanan kemanusiaan, maka perlu dijelaskan siapa pemilik atau pengelolanya, status kendaraan, dasar penggunaannya, serta apakah penggunaan kendaraan untuk mengangkut BBM tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Demikian pula dengan solar yang disebut dibeli dari sejumlah SPBU.
Perlu ditelusuri siapa pembelinya, berapa volume BBM yang dibeli, bagaimana mekanisme pembeliannya, untuk siapa BBM tersebut diperuntukkan, serta bagaimana BBM itu kemudian dibawa ke lokasi galian.
Apabila seluruh proses tersebut legal, maka dokumen dan keterangannya tentu dapat menjadi penjelasan yang terang.
Terpisah, aktivis antikorupsi Sulawesi Utara dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut menilai informasi tersebut patut ditelusuri secara serius.
Menurutnya, keberadaan dua excavator, pasokan solar dan aktivitas penggalian material dalam satu lokasi merupakan rangkaian kegiatan yang semestinya dapat diperiksa oleh instansi berwenang.
“Bagaimana mungkin aktivitas yang melibatkan dua unit excavator, membutuhkan pasokan solar dan melakukan penggalian material dapat berlangsung selama sekitar satu pekan tanpa terpantau?” demikian pertanyaan yang disampaikan aktivis tersebut.
LIN Sulut juga menilai dugaan penggunaan ambulans harus diperiksa secara objektif, termasuk status kendaraan dan pihak yang menggunakan maupun mengoperasikannya.
Jika benar kendaraan tersebut digunakan di luar fungsi pelayanan kemanusiaan, maka dasar penggunaannya perlu dijelaskan.
Atas rangkaian informasi tersebut, aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan tidak cukup hanya terhadap kendaraan yang diduga digunakan mengangkut solar.
Legalitas lokasi, dokumen perizinan, status lahan, pemilik atau pengelola kegiatan, identitas pemilik atau pengguna excavator, sumber BBM serta distribusi material juga perlu ditelusuri.
Sebab, persoalan ini bukan semata-mata mengenai dugaan sebuah ambulans mengangkut solar.
Ada dugaan rangkaian aktivitas yang saling berkaitan: kendaraan pengangkut BBM, pasokan solar, dua unit excavator dan kegiatan penggalian material di lokasi yang disebut beroperasi secara tersembunyi.
Jika kegiatan tersebut memiliki izin lengkap, maka seluruh pihak terkait patut menunjukkan dan menjelaskan legalitasnya.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat diminta tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat media ini mendatangi lokasi yang dimaksud pada Kamis (27/8/2026), benar saja terlihat sejumlah alat berat, termasuk excavator, berada dan beroperasi di kawasan tersebut. Temuan di lapangan ini menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait aktivitas penggalian material dan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi PRONEWS5.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola kegiatan, pemilik maupun pengguna alat berat, serta pihak yang berkaitan dengan kendaraan ambulans yang disebut dalam informasi tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh penjelasan dari instansi teknis dan aparat penegak hukum terkait status perizinan kegiatan, penggunaan lahan, aktivitas alat berat, serta dugaan distribusi solar ke lokasi tersebut.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar