Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Belum Habis Masa Jabatan, Rektor Unsrat Tiba-Tiba Dicopot Menteri

Belum Habis Masa Jabatan, Rektor Unsrat Tiba-Tiba Dicopot Menteri

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan pergantian mendadak terhadap pucuk pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, resmi memberhentikan Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dari jabatan Rektor Unsrat dan menunjuk Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.

Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 00.00 WITA, berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 18922/M/KPT.KP/2026 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026.

Penunjukan Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Plt dilakukan untuk memastikan roda organisasi, pelayanan akademik, serta tata kelola Universitas Sam Ratulangi tetap berjalan normal hingga terpilih dan dilantiknya rektor definitif periode berikutnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemberhentian Prof. Berty Sompie dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Unsrat, Max Rembang, masa jabatan Prof. Berty seharusnya berakhir pada 21 Desember 2026.

Dengan demikian, pergantian tersebut mengakhiri kepemimpinannya sekitar empat bulan lebih cepat dari jadwal semula.

Hingga berita ini diturunkan, Kemdiktisaintek belum mengeluarkan penjelasan resmi mengenai alasan substantif di balik pemberhentian tersebut.

Namun, dari berbagai informasi yang berkembang di lingkungan internal kampus, keputusan kementerian disebut berkaitan dengan adanya sejumlah laporan dan pengaduan mengenai dugaan persoalan tata kelola administrasi serta manajemen organisasi selama masa kepemimpinan sebelumnya.

Sejumlah laporan itu dikabarkan telah diterima oleh Kemdiktisaintek sebagai bahan evaluasi terhadap kepemimpinan universitas.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari kementerian yang menyatakan adanya pelanggaran hukum ataupun kesimpulan hasil pemeriksaan.

Di sisi lain, LSM Inakor Sulawesi Utara menyatakan akan mengawal perkembangan persoalan tersebut.

Ketual LSM Inakor Rolly Wenas mengaku akan memantau proses yang berjalan, termasuk apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Langka Kapolres Kotamobagu Gebrak SPBU: Penyimpangan BBM Ditindak Tegas

    BBM Langka Kapolres Kotamobagu Gebrak SPBU: Penyimpangan BBM Ditindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah Kotamobagu. Pengawasan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu dengan turun langsung ke lapangan pada Sabtu (5/9/2026). Petugas memantau proses bongkar muat BBM sekaligus mengecek ketersediaan […]

  • Pemerintah Tegaskan Swasembada Energi Makin Dekat

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan swasembada energi nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah konkret terbaru ditandai dengan pelantikan 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden di Istana Negara, yang diharapkan mampu mempercepat proses menuju kemandirian energi Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan dan penguatan […]

  • Sekda Lynda Watania Kerahkan OPD Matangkan Pengucapan Syukur dan Nobar Piala Dunia

    Sekda Lynda Watania Kerahkan OPD Matangkan Pengucapan Syukur dan Nobar Piala Dunia

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Pengucapan Syukur dan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (13/7/2026). Pemerintah menargetkan dua agenda besar tersebut berlangsung aman, tertib, meriah, sekaligus mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Rapat dipimpin […]

  • Produksi Energi dan EBT Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jakarta – Penguatan produksi energi domestik dan percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus strategis pemerintah dalam memperkokoh ketahanan energi nasional. Kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang untuk membangun sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan memastikan pasokan energi yang stabil serta mendorong pemanfaatan sumber energi bersih, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan […]

  • Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Usai Temuan Uang Rp67,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang mengungkap temuan uang tunai senilai Rp67,2 miliar di Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya belum mengambil kesimpulan atas perkara tersebut dan masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan […]

  • “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    “Capek Dipanggil Lagi!” Hukum Tua Minahasa Sentil Penyidikan Korupsi Tas Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 706
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa mengaku lelah dipanggil berulang kali oleh penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Ironisnya, sebagian dari mereka baru menjabat pada 2022, sehingga memicu pertanyaan serius terhadap arah penyidikan yang dinilai belum tepat sasaran. Pemanggilan terbaru dijadwalkan […]

expand_less