BBM Langka Kapolres Kotamobagu Gebrak SPBU: Penyimpangan BBM Ditindak Tegas
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- visibility 185
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC Polres Kotamobagu melakukan pemantauan proses bongkar muat dan pengecekan stok BBM di salah satu SPBU di wilayah Kotamobagu, Sabtu (5/9/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah Kotamobagu.
Pengawasan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu dengan turun langsung ke lapangan pada Sabtu (5/9/2026). Petugas memantau proses bongkar muat BBM sekaligus mengecek ketersediaan stok di SPBU.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM, khususnya jenis Pertalite, tersalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Polisi juga mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari penimbunan hingga praktik distribusi yang dapat merugikan masyarakat.
Salah satu lokasi yang dipantau berada di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Di lokasi tersebut, personel URC mengawasi langsung proses pembongkaran BBM dari mobil tangki menuju tangki pendam SPBU.
Hasil pemantauan menunjukkan proses bongkar muat berlangsung aman dan lancar. BBM jenis Pertalite yang dibongkar tercatat sebanyak 24 kiloliter atau 24.000 liter.
Setelah melakukan pemantauan di Kotobangon, Tim URC bergerak ke SPBU di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Petugas melakukan pengecekan terhadap stok BBM yang tersedia di SPBU tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, stok Pertalite tercatat sebanyak 8.000 liter dan dalam kondisi aman untuk disalurkan kepada masyarakat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik S.H., S.I.K., M.A.P. menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi kelangkaan, tetapi menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi BBM tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami menerjunkan Tim URC untuk mengawal langsung proses bongkar muat hingga pengecekan stok di tiap-tiap SPBU. Hal ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran, kuantitasnya sesuai, dan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Abdul Kholik.
Menurutnya, pengawasan dari titik bongkar hingga stok di SPBU menjadi penting untuk mengetahui kondisi riil pasokan di lapangan. Dengan pemantauan tersebut, kepolisian dapat lebih cepat mengetahui apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Polres Kotamobagu juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan seluruh proses penyaluran sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan, setiap informasi maupun temuan terkait dugaan penyimpangan BBM akan menjadi perhatian kepolisian.
“Jika menemukan indikasi penyimpangan, kita tindak tegas,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan atau bentuk kecurangan lainnya.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM di Kotamobagu sekaligus memastikan hak masyarakat memperoleh BBM sesuai ketentuan tidak terganggu oleh praktik-praktik yang merugikan.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar