OTT KPK Dikabarkan Tangkap Dirjen ATR/BPN Politisi hingga Bos Summarecon Terkait HGB Bogor
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, yang menjadi markas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan sebanyak 17 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus hingga sekitar 20 koper.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
Dari 17 orang yang diamankan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diperiksa.
Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq juga disebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain pejabat dan politikus, nama perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk juga mencuat dalam perkara yang tengah didalami KPK.
KPK menyebut perusahaan tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Namun, konstruksi perkara secara utuh serta peran masing-masing pihak masih dalam pendalaman penyidik.
KPK hingga kini juga belum menetapkan seluruh pihak yang diamankan sebagai tersangka. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengurai hubungan antarpihak sekaligus memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB tersebut.
Besarnya barang bukti uang yang diamankan menjadi salah satu bagian yang kini menjadi perhatian.
KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nilai keseluruhan uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam OTT.
Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah. Selain koper, uang juga ditemukan dan dikemas menggunakan boks serta kardus.
Meski demikian, angka ratusan miliar rupiah yang disampaikan KPK masih berupa estimasi sementara dan belum merupakan nilai final hasil penyitaan.
Dugaan perkara tersebut berpusat pada proses administrasi pertanahan terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Penyidik kini menelusuri bagaimana proses tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat serta apakah terdapat pemberian atau penerimaan uang yang berkaitan dengan proses administrasi tersebut.
Keterlibatan pihak swasta juga menjadi bagian yang tengah didalami.
KPK masih mengurai peran masing-masing pihak sebelum menentukan konstruksi hukum perkara.
Setelah mengamankan para pihak dari sejumlah lokasi, KPK membawa mereka ke tempat pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang ditemukan dalam operasi juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara.
Hasil gelar perkara akan menentukan apakah bukti yang diperoleh telah cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Dengan demikian, status hukum 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penghitungan barang bukti serta pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar