Satresnarkoba Polres Manado Ringkus Pengedar Sabu di Sario
- account_circle rafael
- calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
- visibility 313
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap seorang pemuda berinisial BR (21) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Sabtu (21/2/2026) sore.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu yang diduga siap diedarkan. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di wilayah Lorong Paso setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka sebelum melakukan penggerebekan. Kepala Satresnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan tersangka diamankan tanpa perlawanan. “Setelah memastikan lokasi dan keberadaan yang bersangkutan, tim langsung melakukan pengamanan di rumahnya,” ujar Hilman.
Dalam penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan lima paket sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu, polisi turut menyita satu set alat isap (bong), dua korek api, lakban cokelat, gunting, satu unit telepon seluler merek Oppo A6 Pro warna biru, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kompol Hilman menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar