Kadis Selalu Tampil Rapi, Oknum Petugas Parkir Dishub Minahasa Bertugas Pakai Sandal
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- visibility 436
- comment 0 komentar
- print Cetak

Seorang oknum petugas retribusi parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa terlihat bertugas di kawasan pertokoan Kawangkoan dengan mengenakan seragam tidak lengkap dan menggunakan sandal. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kedisiplinan aparatur pelayanan publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang oknum petugas retribusi parkir di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa diduga menjalankan tugas dengan mengenakan sandal saat bertugas di kawasan pertokoan Kawangkoan.
Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme aparatur pemerintah yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Temuan itu disampaikan sejumlah warga pada Selasa (14/7/2026). Mereka mengaku telah berulang kali melihat petugas yang bertugas di depan Rumah Kopi Sarina, Kawangkoan, menggunakan seragam bagian atas Dishub, namun tidak mengenakan sepatu dinas sebagaimana lazimnya petugas pelayanan publik.
Menurut warga, kondisi tersebut bukan terjadi sekali atau dua kali, melainkan telah berlangsung cukup lama.
Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal terhadap petugas lapangan yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di sektor perparkiran.
“Petugas parkir bukan sekadar menarik retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mereka juga mewakili wajah pemerintah di lapangan. Penampilan yang rapi, disiplin, ramah, dan sopan merupakan bagian dari kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan penampilan, masyarakat juga menyoroti aspek kompetensi petugas dalam mengatur kendaraan di lokasi parkir.
Menurut mereka, petugas terkadang terlihat kurang sigap saat mengarahkan kendaraan yang keluar maupun masuk area pertokoan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Warga menilai petugas parkir resmi semestinya tidak hanya dibekali kewenangan memungut retribusi, tetapi juga kemampuan teknis dalam mengatur kendaraan, memberikan pelayanan yang baik, serta menjaga ketertiban di lokasi parkir.
“Kalau sudah menjadi petugas resmi, tentu harus memahami tata cara mengatur kendaraan dengan benar.
Pelayanan kepada masyarakat tidak kalah penting dibanding mengejar target retribusi,” kata warga lainnya.
Dalam perspektif pelayanan publik, seragam dinas memiliki makna lebih dari sekadar pakaian kerja.
Seragam merupakan simbol identitas institusi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur pemerintah.
Karena itu, kelengkapan atribut, termasuk penggunaan sepatu sesuai ketentuan, dinilai menjadi bagian dari standar pelayanan yang harus dipatuhi seluruh petugas.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petugas parkir di lapangan.
Pengawasan rutin terhadap disiplin kerja, kelengkapan seragam, etika pelayanan, hingga peningkatan kemampuan teknis dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa, Dano Warouw, selama ini dikenal sebagai pimpinan yang selalu tampil rapi dan menjunjung tinggi kedisiplinan dalam menjalankan tugas kedinasan.
Warga berharap budaya disiplin tersebut dapat diterapkan secara konsisten hingga ke seluruh jajaran petugas lapangan sehingga standar pelayanan publik dapat terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa terkait keluhan masyarakat tersebut.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak Dishub untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar