Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Jadikan Dana Media Lahan Korupsi Eks Kadis Kominfo dan Kabid Pemprov Sulut Ditahan Polisi

Diduga Jadikan Dana Media Lahan Korupsi Eks Kadis Kominfo dan Kabid Pemprov Sulut Ditahan Polisi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, pada Kamis (22/10/2026) sore.

Steven Liow tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WITA dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.

Tak sendirian, penyidik juga menjebloskan mantan Kepala Bidang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kominfo Sulut, Christian Iroth, ke sel tahanan.

Keduanya ditahan seusai menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih tujuh jam di Markas Polda Sulut.

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana publikasi dan kerja sama media Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang bernilai miliaran rupiah.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang di meja penyidik sebelum akhirnya bermuara pada penahanan para tersangka.

Berikut adalah lini masa perjalanan kasus tersebut:

Agustus 2024 (Awal Mula Kasus)Kasus mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan sorotan tajam dari DPRD Sulut terkait kejanggalan penyaluran dana publikasi.

Kerja sama media Pemprov Sulut yang mengelola anggaran sekitar Rp15 miliar per tahun diduga kuat diselewengkan melalui manipulasi administrasi kontrak.

Oktober 2024 (Penyelidikan Awal)Penyidik Tipidkor Polda Sulut resmi menaikkan status laporan ke tahap penyelidikan.

Steven Liow dan Christian Iroth mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi awal mengenai tata kelola keuangan dinas.

Juni 2025 (Pencopotan Jabatan)Seiring meningkatnya intensitas penyidikan dan pengumpulan bukti, Steven Liow dinonaktifkan (non-job) dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo oleh Gubernur Sulut agar dapat fokus menghadapi proses hukum.

Agustus 2025 (Pemeriksaan Lanjutan)Penyidik melakukan pemeriksaan maraton lanjutan terhadap para pejabat dinas, mencocokkan dokumen pencairan anggaran dengan bukti fisik tayangan publikasi di lapangan.

22 Oktober 2026 (Penetapan & Penahanan)Setelah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, penyidik menetapkan status tersangka.

Steven Liow dan Christian Iroth resmi ditahan di Rutan Mapolda Sulut demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Guna merampungkan berkas perkara dugaan korupsi ini, penyidik Polda Sulut tercatat telah memeriksa sedikitnya 38 orang saksi.

Seluruh saksi tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa elemen penting untuk mengusut tuntas aliran dana publikasi tersebut.

Dari lingkungan internal Dinas Kominfo, penyidik telah memeriksa bendahara pengeluaran, staf verifikasi berkas, hingga tim kemitraan media yang bertugas mengurusi seluruh administrasi pencairan dana operasional.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak perusahaan media yang melibatkan puluhan pemilik perusahaan pers serta jurnalis di Sulut.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengonfirmasi nilai kontrak riil demi mendeteksi adanya dugaan pemotongan anggaran atau kontrak fiktif.

Tak hanya itu, keterlibatan auditor eksternal juga menjadi kunci dalam pembuktian kasus ini.

Tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut bersama Inspektorat Daerah turut diperiksa untuk memvalidasi angka pasti kerugian keuangan negara.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sulut.

Penyidik tengah mempercepat penyusunan berkas perkara tahap satu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar kasus ini bisa secepatnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Manado.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Kok Tanam Jagung? Benny Harman: Lalu Tugas Penyuluh dan Dinas Pertanian Apa?

    Polisi Kok Tanam Jagung? Benny Harman: Lalu Tugas Penyuluh dan Dinas Pertanian Apa?

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONews5.com – Keterlibatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam program penanaman jagung menuai sorotan di DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, secara terbuka mempertanyakan kebijakan yang menugaskan polisi turun langsung ke lahan pertanian, sementara sektor pertanian telah memiliki dinas teknis, penyuluh, dan petani yang memang bertugas menjalankan program ketahanan pangan. Pernyataan […]

  • VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, PRONEWS5.COM — Nama Aisyah Thisia Halijam, istri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perbincangan tersebut awalnya mencuat setelah sejumlah akun media sosial menyoroti unggahan ucapan selamat ulang tahun ke-27 untuk Aisyah yang diposting sejumlah akun instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Unggahan tersebut kemudian menuai beragam komentar warganet, […]

  • Wenny Lumentut Ajak Warga Tomohon Nobar Norwegia vs Inggris, Perkuat Kebersamaan Lewat Piala Dunia 2026

    Wenny Lumentut Ajak Warga Tomohon Nobar Norwegia vs Inggris, Perkuat Kebersamaan Lewat Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Wenny Lumentut, mengajak masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan perempat final Piala Dunia 2026 antara Norwegia melawan Inggris yang akan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, pukul 04.00 WITA, di Terung Kabasaran, Jalan Rayun, Kelurahan Kolongan Satu, Kota Tomohon. Ajakan tersebut disampaikan sebagai […]

  • Harryanto Arie Lasut Ucapkan Selamat, Dorong PWI Tomohon Perkuat Profesionalisme Pers

    Harryanto Arie Lasut Ucapkan Selamat, Dorong PWI Tomohon Perkuat Profesionalisme Pers

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 299
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon, Drs. Harryanto Arie Lasut, M.AP, menyampaikan ucapan selamat kepada Terry Alfrits Wagiu yang resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon masa bakti 2026–2029. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi sekaligus mendorong lahirnya insan pers yang semakin profesional, independen, dan berintegritas. Ucapan tersebut […]

  • WN India Diduga Dijambret di Gondangdia Polisi Turun Tangan

    WN India Diduga Dijambret di Gondangdia Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polisi menyelidiki dugaan penjambretan yang menimpa seorang perempuan warga negara India di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026). Kasus ini mencuat setelah video korban menangis dan histeris usai diduga kehilangan telepon selulernya beredar di media sosial. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian […]

  • OJK Didesak Bongkar Skandal DSI dan Kembalikan Rp2,47 Triliun Dana Investor

    OJK Didesak Bongkar Skandal DSI dan Kembalikan Rp2,47 Triliun Dana Investor

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 313
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, , mendesak (OJK) periode 2026–2032 segera mengusut tuntas dugaan penipuan investasi platform Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan investor hingga Rp2,47 triliun. Desakan itu muncul menyusul pelantikan jajaran baru Dewan Komisioner OJK yang dinilai harus langsung menghadapi ujian besar dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan nasional. […]

expand_less