Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 9 Pejabat Diperiksa 12 Jam! INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus MEP GMIM: Jika Terbukti Tangkap!

9 Pejabat Diperiksa 12 Jam! INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus MEP GMIM: Jika Terbukti Tangkap!

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara mendesak Polda Sulut menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan proyek Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) Mission Center GMIM pada Dinas PUPR Sulut.

INAKOR meminta penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi mengurai seluruh rangkaian proyek berdasarkan dokumen, kondisi pekerjaan di lapangan, aliran pembayaran serta alat bukti yang ditemukan.

Ketua INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Pemprov Sulut menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan setelah pada Rabu (9/9/2026) sebanyak sembilan pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sulut disebut menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut.

Pemeriksaan disebut berlangsung sekitar 12 jam, mulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Sembilan nama yang disebut menjalani pemeriksaan yakni Jun Silangen, Clay Dondokambey, Denny Mangala, Fransiscus Manumpil, Elvira Katuuk, Deasy Paat, Flora Krisen, Steve Kepel dan Mecky Onibala.

Namun, hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak tersebut masih dalam kapasitas pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Belum ada keterangan resmi penyidik yang menyatakan mereka sebagai tersangka.

“Kalau pemeriksaan sudah berkembang kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat, yang penting sekarang adalah bagaimana penyidik mengurai seluruh rangkaian perkaranya. Jangan berhenti pada siapa yang diperiksa, tetapi harus ditemukan fakta hukumnya,” kata Wenas.

Menurutnya, penyidik perlu memastikan apakah dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat penyimpangan, apakah menimbulkan kerugian keuangan negara dan siapa saja yang berdasarkan alat bukti memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

“Perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, kontrak, RAB atau BoQ, pekerjaan fisik, pengawasan, pencairan, pemeriksaan hasil pekerjaan sampai serah terima harus dilihat sebagai satu rangkaian,” ujarnya.

Wenas mengatakan, pencocokan antara dokumen proyek dengan kondisi pekerjaan di lapangan menjadi penting untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

“Jangan hanya melihat siapa yang membubuhkan tanda tangan. Lihat bagaimana keputusan dibuat, bagaimana pekerjaan dilaksanakan dan apakah pembayaran sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan,” katanya.

Pengusutan dugaan penyimpangan proyek tersebut sebelumnya juga telah menyasar sejumlah pihak.

Pada 3 September 2026, mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meki Onibala diketahui menjalani pemeriksaan di ruang Unit 1 Subdit Tipidkor Polda Sulut.

Pemeriksaan terhadap Meki berlangsung sekitar dua jam dan disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek MEP Mission Centre GMIM pada Dinas PUPR Sulut Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik juga disebut telah meminta keterangan dari sekitar 50 saksi yang dinilai mengetahui berbagai tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.

Proyek MEP Mission Centre GMIM tersebut diketahui memiliki pagu sekitar Rp23,8 miliar dan tercatat dalam sistem LPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan kode tender 14258173.

Informasi yang berkembang menyebut pengusutan perkara juga telah memasuki tahap audit BPKP untuk menghitung kemungkinan kerugian keuangan negara.

Namun, besaran kerugian negara belum dapat disebut sebagai fakta final sebelum hasil penghitungan dari lembaga yang berwenang disampaikan secara resmi.

Wenas meminta proses tersebut dikawal hingga ditemukan kesimpulan hukum yang jelas.

Menurutnya, setiap transaksi yang ditemukan penyidik perlu ditelusuri apabila memiliki relevansi dengan dugaan tindak pidana.

“Periksa dokumennya, periksa pekerjaannya, telusuri pembayarannya dan uji semua keterangan dengan alat bukti,” tegasnya.

INAKOR juga mengingatkan agar pemeriksaan terhadap pejabat aktif tidak serta-merta dikaitkan dengan pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling atau YSK.

Wenas menilai proses hukum harus dilihat berdasarkan waktu terjadinya peristiwa, tahun anggaran, kewenangan masing-masing pejabat serta alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Jangan karena sekarang seseorang menjadi bagian dari pemerintahan YSK lalu seluruh persoalan yang sedang diperiksa otomatis diarahkan kepada pemerintahan sekarang. Itu tidak tepat,” tegasnya.

Menurut Wenas, pemerintah daerah justru dapat menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dengan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi.

“Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Tetapi kalau belum terbukti, jangan ada penghakiman. Semua harus dikembalikan kepada fakta dan alat bukti,” ujarnya.

INAKOR meminta Kapolda Sulut memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut agar proses pengusutan berjalan profesional, transparan dan independen.

Wenas menegaskan, organisasinya tidak bermaksud menentukan siapa yang bersalah dalam perkara tersebut.

INAKOR, kata dia, hanya mendorong agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ternyata tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan secara terang. Tetapi kalau bukti yang ditemukan cukup untuk membawa perkara ke tahap berikutnya, jangan berhenti hanya karena menyentuh pihak tertentu,” katanya.

“Kalau terbukti ada tindak pidana, tangkap dan proses sesuai hukum. Jangan biarkan perkara ini menguap,” tegas Wenas.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Raksasa Dimulai! Messi, Kane, Mbappé dan Yamal Berebut Tiket Final

    Perang Raksasa Dimulai! Messi, Kane, Mbappé dan Yamal Berebut Tiket Final

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM – Panggung semifinal Piala Dunia FIFA 2026 resmi menghadirkan empat raksasa sepak bola dunia. Prancis akan menghadapi Spanyol pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 03.00 WITA di AT&T Stadium, Texas, sementara Inggris dijadwalkan menantang juara bertahan Argentina sehari kemudian, Kamis, 16 Juli 2026 pukul 03.00 WITA di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dua […]

  • Kolaborasi Nasional Dukung Program MBG untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SURABAYA — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi guna memastikan ketersediaan pangan dan percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar strategis menuju swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, dipimpin Zulkifli Hasan dan Khofifah Indar Parawansa. Menteri Koordinator […]

  • Lahan Perhutanan Sosial Siap Digarap untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan ratusan ribu hektare lahan perhutanan sosial untuk mendukung pengembangan hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan kelompok usaha perhutanan sosial. Kementerian Kehutanan mencatat, sebanyak 390 ribu hektare lahan perhutanan sosial telah dipetakan […]

  • Osco Berlin Tantang Kreator Sulut Rancang Float TIFF 2026, Desain Terbaik Tampil di Parade Internasional

    Osco Berlin Tantang Kreator Sulut Rancang Float TIFF 2026, Desain Terbaik Tampil di Parade Internasional

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 208
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Pelaku ekonomi kreatif, desainer, seniman, mahasiswa hingga masyarakat umum di Sulawesi Utara mendapat peluang untuk menampilkan karya mereka di ajang internasional. Putra asli Sulawesi Utara yang kini menetap di Berlin, Jerman, Osco Olfriady Letunggamu, membuka Sayembara Desain Float Besar Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 dengan desain pemenang akan diwujudkan menjadi float […]

  • 322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

    322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memperluas kehadiran personel di tengah masyarakat. Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua diberangkatkan ke empat wilayah, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Pemberangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun pencegahan Karhutla yang lebih […]

  • Kejari Talaud Gelar “Jaksa Menyapa”, Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

    Kejari Talaud Gelar “Jaksa Menyapa”, Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 199
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dengan mengangkat tema “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat”. Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.08–12.04 WITA di Kantor RRI Talaud sebagai bagian dari upaya Kejari Talaud meningkatkan pemahaman […]

expand_less