Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Besar Miras Tradisional, Nilai Hampir 10 Ton

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Besar Miras Tradisional, Nilai Hampir 10 Ton

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 360
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam jumlah besar, yakni hampir 10 ton, pada Senin (23/2/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi barang ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Patroli 110 dan personel Operasi Pekat Mahakam 2026 saat melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi sekitar pukul 00.10 WITA. Saat itu, petugas mencurigai tiga kendaraan yang melintas dan diduga membawa muatan ilegal.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa petugas kemudian menghentikan dua unit truk dan satu kendaraan penumpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Personel kami mengamankan total 247 karung berisi minuman keras tradisional Cap Tikus dengan berat keseluruhan mencapai 9.880 kilogram,” ujar AKP Baharuddin dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, truk dengan nomor polisi AB 8102 JC diketahui mengangkut 113 karung dengan berat sekitar 4.520 kilogram. Sementara itu, truk bernomor polisi KT 8327 KL membawa 133 karung dengan berat mencapai 5.320 kilogram.

Selain kedua truk tersebut, sebuah mobil penumpang jenis Toyota Avanza berpelat KT 1589 QT yang diduga mengawal distribusi juga ditemukan membawa satu karung tambahan dengan berat sekitar 40 kilogram. Petugas selanjutnya mengamankan 12 orang yang berada di lokasi, terdiri atas dua orang penanggung jawab berinisial RS dan FD, para sopir kendaraan, serta sejumlah pekerja angkut yang terlibat dalam proses pengiriman.

Menurut AKP Baharuddin, seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.“Saat ini para terduga pelaku beserta tiga unit kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolresta Samarinda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Satuan Samapta telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna mencegah peredaran barang ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas distribusi minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Kasus Kehutanan yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk di Manado

    DPO Kasus Kehutanan yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk di Manado

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 474
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Setelah sempat kabur sejak 2024, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kehutanan, Alfitzer Rastra Mongi alias Ical, akhirnya berhasil diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (14/4/2026) pukul 06.20 WITA di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang terpidana yang sebelumnya menghindari eksekusi […]

  • Asap Karhutla Gunung Klabat Mengancam Manado

    Asap Karhutla Gunung Klabat Mengancam Manado

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONEWS5.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kaki Gunung Klabat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dilaporkan telah melahap sekitar 651 hektare lahan hingga 11 Oktober 2026. Kebakaran yang berlangsung sejak 19 September itu belum sepenuhnya terkendali setelah berjalan selama 23 hari, sementara sebaran asap mulai mengkhawatirkan karena berpotensi memengaruhi kualitas udara hingga […]

  • Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 224
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tim nasional Argentina memastikan langkah mulus di Grup J Piala Dunia FIFA 2026 setelah menaklukkan Yordania dengan skor 3-1 di Stadion AT&T, Texas, Amerika Serikat, Minggu (28/6/2026) pagi WIB. Kemenangan tersebut menjadi bukti dominasi Albiceleste yang tampil lebih efektif sejak awal hingga akhir pertandingan. Sejak peluit kick-off dibunyikan, skuad asuhan Lionel Scaloni langsung […]

  • RUU Perampasan Aset Efektif Putus Mata Rantai Kejahatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ekonomi sekaligus menutup kekosongan hukum dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Selama ini, negara kerap menghadapi hambatan serius dalam merampas aset hasil kejahatan, terutama ketika pelaku tidak dapat diproses melalui […]

  • Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara Prabowo Buka Hasil Kerja Satgas PKH

    Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara Prabowo Buka Hasil Kerja Satgas PKH

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana pemulihan aset negara sebesar Rp13,24 triliun dari penindakan kejahatan sektor kehutanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dana jumbo tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui penindakan hukum terpadu terhadap korporasi kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di kawasan […]

  • Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati Langkah Baru Perkuat Kerja Sama Indonesia–UEA

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    ABU DHABI – Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab, Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Istana Qasr Al Bahr, Abu Dhabi, Kamis (26/2/2026) waktu setempat. Pertemuan tersebut menandai babak lanjutan hubungan strategis kedua negara yang memasuki usia emas 50 tahun hubungan diplomatik pada 2026. Setibanya di kompleks istana, […]

expand_less