JAM Intel Kejagung Dorong Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Jadi Mata Informasi dari Desa
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 118
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suasana pelantikan dan penyampaian sambutan dalam rangkaian kegiatan ABPEDNAS dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Kabupaten Bintan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BINTAN, PRONEWS5.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengapresiasi pembentukan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan mendorongnya menjadi sumber informasi mengenai berbagai persoalan serta perkembangan pembangunan di tingkat desa.
Pernyataan itu disampaikan Reda saat menghadiri pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Reda, kondisi geografis Kepri yang terdiri atas banyak wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan maupun pengawasan program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat desa.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan media dinilai memiliki peran penting karena dapat menghadirkan informasi dari lapangan secara lebih cepat dan luas.
Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri diharapkan mampu menjadi penghubung informasi mengenai persoalan, kendala, perkembangan program serta berbagai potensi yang terdapat di desa.
“Media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” demikian penekanan Reda dalam kegiatan tersebut.
Reda juga menilai Pokja Newsroom Jaga Desa dapat menjadi bagian dari jejaring strategis dalam mendukung program Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Kerja sama tersebut tidak semata-mata diarahkan pada pemberitaan persoalan desa, tetapi juga pada penguatan literasi hukum, pencegahan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Dengan demikian, informasi dari media diharapkan tidak berhenti sebagai produk pemberitaan, tetapi dapat menjadi masukan awal bagi pihak terkait untuk melihat kondisi faktual di lapangan.
Program Jaga Desa sendiri antara lain diarahkan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada aparatur desa sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Umum ABPEDNAS Ir Indra Utama turut memberikan apresiasi terhadap terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.
Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik tidak berhenti pada seremoni organisasi, tetapi segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan.
Ia juga mendorong terbangunnya sinergi antara Pokja Newsroom Jaga Desa dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Pokja diharapkan menghasilkan kerja nyata, terutama dalam membangun arus informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Rinaldi Samjaya menyatakan kesiapan jajarannya menjalankan amanah tersebut.
Menurut Rinaldi, media mempunyai ruang strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong pengawasan partisipatif terhadap program pemerintah di desa.
“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.
Ia menegaskan, peran media tidak hanya mengangkat persoalan yang muncul di desa. Media juga dapat digunakan untuk menyampaikan edukasi hukum, menginformasikan program pemerintah serta memperkenalkan capaian dan potensi desa kepada masyarakat secara lebih luas.
Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk memperkuat jejaring informasi sekaligus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa.
Ruang kerja tersebut mencakup penyebarluasan informasi mengenai tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan dana dan aset desa hingga program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Informasi mengenai ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi bagian dari isu yang diharapkan dapat dikawal melalui jejaring pemberitaan media di daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.
Sebelumnya, berlangsung pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri.
Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Achmad, Kajati Kepri Transiswara Adhi, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Waketum SMSI Yono, para Kajari serta para bupati se-Provinsi Kepri.
Kerja sama yang dibangun menjadi langkah awal untuk mempertemukan kekuatan informasi media dengan jejaring kelembagaan desa.
Tantangannya kini adalah memastikan Pokja Newsroom Jaga Desa tidak sekadar menjadi struktur organisasi, melainkan benar-benar mampu menghadirkan informasi faktual dari desa sekaligus mendorong edukasi dan pengawasan yang konstruktif.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar