Voucke Lontaan Resmi Nahkodai SMSI Sulut 2026–2030, Ini Struktur Lengkap Pengurusnya
- account_circle rafael
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- visibility 636
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Drs. Voucke Lontaan resmi menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara periode 2026–2030 setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum SMSI Firdaus di Hotel Millennium, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI.
SK bernomor 052/KPTS/SMSI–PUSAT/III/2026 itu menetapkan struktur lengkap kepengurusan SMSI Sulawesi Utara untuk masa bakti 2026–2030.
Dalam keputusan tersebut, Voucke Lontaan ditunjuk sebagai Ketua SMSI Sulut bersama jajaran pengurus dan dewan penasihat yang berasal dari berbagai tokoh daerah.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyerahkan langsung dokumen resmi kepengurusan tersebut kepada Voucke Lontaan di hadapan sejumlah pengurus SMSI pusat dan daerah.
Momentum ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nasional SMSI yang menandai sembilan tahun organisasi perusahaan pers siber tersebut berdiri dan berkembang di Indonesia.
“Hari ini kami menerima SK kepengurusan SMSI yang baru untuk Sulawesi Utara,” kata Voucke Lontaan usai menerima SK.
Voucke menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke seluruh wilayah di Sulawesi Utara.
Menurutnya, SMSI Sulut akan segera membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi media siber di daerah.
“Kami akan melakukan konsolidasi dan membentuk kepengurusan SMSI di tingkat kabupaten/kota. Setelah itu, kami akan mengundang Ketua Umum SMSI untuk melakukan pelantikan serentak,” jelas Voucke.
Selain itu, terkait sekretariat organisasi, ia menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan pinjam pakai kantor kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara untuk sementara waktu.
“Untuk sementara kita akan bermohon kepada PWI Sulut untuk pinjam pakai sekretariat,” ujarnya.
Voucke sendiri diketahui masih menjabat sebagai Ketua PWI Sulut hingga Maret 2026.
Secara organisasi, SMSI merupakan konstituen resmi Dewan Pers yang disahkan melalui rapat pleno Dewan Pers pada 23 Mei 2020, bersamaan dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Status tersebut menempatkan SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers yang diakui secara hukum untuk mengembangkan ekosistem media siber di Indonesia.
Dengan jaringan anggota yang mencapai ratusan hingga ribuan perusahaan media siber di seluruh provinsi, SMSI memiliki peran strategis dalam pengembangan bisnis media digital, peningkatan kualitas produk jurnalistik, serta mendorong kepatuhan perusahaan pers terhadap kode etik jurnalistik.
Kehadiran kepengurusan baru SMSI Sulut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi perusahaan media siber di daerah sekaligus mendorong profesionalisme industri pers digital di Sulawesi Utara.
Struktur Pengurus SMSI Sulut 2026–2030
Dewan Penasihat:
- Ketua: Mayjen TNI (Purn) Julius Selvanus, SE
- Wakil Ketua: Hengky Honandar
- Wakil Ketua: Teguh Ariansyah Imrah, SE
- Wakil Ketua: Ferry Boiung
- Wakil Ketua: Herman Manua
- Wakil Ketua: Adrianus R. Pusungunaung
- Wakil Ketua: Wenny Lumanauw
- Sekretaris: Braien R.L. Waworuntu
- Wakil Sekretaris: Revino Pepah
- Wakil Sekretaris: David Sompie
Dewan Pengurus:
- Ketua: Drs. Voucke Lontaan
- Wakil Ketua Bidang Organisasi: Irvan Sembeng
- Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga dan Kerjasama: Tommy Waworundeng
- Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Marley Rorimpandey
- Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum: Freddy Tulangow, SH, MH
- Sekretaris: Jemmy M. Ingkiriwang
- Wakil Sekretaris: Raden Zurahmana
- Bendahara: Lucy Goni
- Wakil Bendahara: Yulia Walandou Seksi-Seksi:
- Seksi Organisasi: Janny Kasenda
- Seksi Pendidikan: Martha Pasla
- Seksi Hubungan Antar Lembaga: Ain Karundeng
- Seksi Kompetensi: Jemsy Tuju
- Seksi Literasi Media: Steven Walukow
- Seksi Arbitrase: Donny Wungow
- Seksi Teknologi dan Informasi: Scoot
- Seksi Pendataan Media: Yongke Tangapo
[**/ARP]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar