Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAWA BARAT, PRONews5.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas secara unik, yaitu diselundupkan ke dalam cangkang keong sawah atau tutut. Penemuan ini terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan menjadi salah satu contoh kreativitas pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan bahwa tersangka adalah seorang pemuda asal Lembang yang memanfaatkan makanan tradisional sebagai media untuk menyembunyikan sabu agar tidak mudah terdeteksi. “Kami mengamankan seorang pemuda yang mengedarkan sabu, namun dikamuflasekan ke dalam keong sawah atau tutut,” jelasnya, Rabu (25/2/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa 2,08 gram sabu dan sejumlah cangkang keong sawah yang telah dikosongkan. Paket sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil kemudian dimasukkan ke dalam cangkang keong dan dibungkus kembali, sehingga tampak seperti makanan biasa atau bahkan sampah.

Menurut Kapolres, tersangka terlebih dahulu mencari keong di persawahan dekat rumahnya, mengeluarkan isi cangkang, dan kemudian menyisipkan sabu sebelum menyebarkannya ke masyarakat.“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu, sehingga orang yang menemukan paket tersebut mengira itu hanya sampah biasa,” tambah Kapolres.

Distribusi sabu dilakukan di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan, dengan keuntungan sekitar Rp6 juta per transaksi.Selain menangkap pengedar, polisi saat ini juga tengah memburu pemasok sabu berinisial Mengko, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama dengan modus-modus yang semakin kreatif dan tidak biasa.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diteriaki Maling, 8 Pria di Langowan Utara Aniaya Warga hingga Kritis

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 515
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Delapan pria diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa usai diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga hingga kritis di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (2/3/2026). Korban, David Momongan (47), kini dirawat intensif di RS Budi Setia dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit lain. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan […]

  • Kapolres Kotamobagu Tegaskan Patroli Siang Malam untuk Jamin Kamtibmas

    Kapolres Kotamobagu Tegaskan Patroli Siang Malam untuk Jamin Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Patroli intensif yang digencarkan Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Tim Ultimate Response Team (URC) turun langsung membubarkan potensi gangguan keamanan setelah menerima aduan keributan di sebuah rumah kos pada Jumat (2/10/2026) dini hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif yang diperintahkan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., […]

  • Pemkab Boltim Hentikan Operasional KUD Nomontang Lanut di Area Permukiman Warga

    Pemkab Boltim Hentikan Operasional KUD Nomontang Lanut di Area Permukiman Warga

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 161
    • 0Komentar

    TUTUYAN, PRONEWS5.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memutus mata rantai potensi resiko lingkungan dan friksi sosial di kawasan permukiman Desa Lanut. Melalui instruksi resmi, pihak otoritas daerah mendesak manajemen Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang Lanut untuk segera membekukan sementara seluruh kegiatan operasional mereka yang berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk setempat. Langkah tegas tersebut […]

  • Proyek Jalan Nasional Rp63,6 Miliar di Sulut Disorot: Dugaan Kualitas Buruk, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Proyek preservasi jalan nasional di wilayah Sulawesi Utara dengan nilai anggaran Rp63.634.392.000 (SBSN TA 2025–2026) menuai perhatian masyarakat. Pekerjaan yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut itu diduga tidak memenuhi standar teknis, menyusul temuan di lapangan dan keluhan warga terkait kualitas jalan yang dinilai berpotensi cepat rusak. Perhatian ini […]

  • Togel Menggila di Ratahan, Bandar Asal Amurang Disebut Kendalikan Jaringan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 442
    • 0Komentar

    MITRA, PRONews5.com – Praktik judi togel dilaporkan kian marak di wilayah Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Sejumlah warga menyebut seorang bandar berinisial A alias Rivai asal Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga menjadi pengendali jaringan perjudian yang beroperasi di beberapa kelurahan. Informasi yang dihimpun, Jumat (27/2/2026), menyebut aktivitas togel berjalan dengan sistem kupon dan […]

  • Pengawasan Anggaran MBG Diperketat, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk memastikan setiap dana yang dialokasikan tepat sasaran dan benar-benar meningkatkan gizi anak-anak dan keluarga prasejahtera. Langkah ini adalah komitmen pemerintah dalam mewujudkan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, mengungkapkan bahwa […]

expand_less