Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Situasi Memanas! Warga Tahan Excavator, Tolak Penertiban Tambang Tradisional di Bakan

Situasi Memanas! Warga Tahan Excavator, Tolak Penertiban Tambang Tradisional di Bakan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 460
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMONG, PRONews5.com – Situasi di kawasan pertambangan rakyat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (3/6/2026), memanas setelah ratusan penambang tradisional menolak upaya penertiban yang dilakukan di lokasi tersebut.

Ketegangan terjadi antara masyarakat penambang, pemilik lahan, dan pihak PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Penertiban yang melibatkan alat berat excavator milik perusahaan serta mendapat pengawalan aparat keamanan memicu perlawanan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat di kawasan itu.

Puncak ketegangan terjadi ketika sejumlah warga menahan excavator milik PT JRBM agar tidak melakukan penggusuran di area tambang yang mereka klaim sebagai sumber mata pencaharian utama.

“Ditempat itu kami bekerja untuk menghidupi kebutuhan keluarga kami. Kalau memang lokasi ini mau ditertibkan dengan alasan ilegal, kami minta aparat jangan tebang pilih.

Semua aktivitas yang dianggap melanggar aturan harus ditindak secara adil,” ujar salah seorang penambang di lokasi.

Menurut warga, penertiban dinilai prematur karena status lahan yang menjadi objek sengketa hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Mereka menegaskan bahwa persoalan kepemilikan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan di lapangan.

Penolakan masyarakat tidak terlepas dari gagalnya mediasi yang digelar sehari sebelumnya oleh Pemerintah Kecamatan Lolayan dan Pemerintah Desa Bakan.

Pertemuan tersebut mempertemukan pemilik lahan, Jamaludin Ismail, dengan pihak PT JRBM untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Namun, mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu berakhir tanpa kesepakatan. Kedua pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing.

Jamaludin Ismail mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan seluas sekitar enam hektare yang kini menjadi lokasi aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara PT JRBM menyatakan memiliki dokumen yang mendukung penguasaan lahan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam mediasi tersebut adalah belum ditunjukkannya dokumen KARD (Kartu Alas Hak Registrasi Daerah) yang dipersoalkan oleh pihak pemilik lahan.

Kondisi ini semakin memperkeruh sengketa dan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status hukum lahan yang menjadi objek konflik.

Para penambang berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan mengedepankan dialog dan penyelesaian hukum yang transparan.

Mereka khawatir langkah penertiban yang dilakukan sebelum adanya kepastian hukum justru berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

Selain menyangkut kepastian status lahan, persoalan ini juga berdampak langsung terhadap nasib ratusan penambang tradisional yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan ekonomi keluarga mereka dari aktivitas pertambangan rakyat di Desa Bakan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih berada dalam pengawasan aparat keamanan. Masyarakat pun terus menanti langkah lanjutan dari pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan yang hingga kini menjadi sumber ketegangan di kawasan pertambangan tersebut.

[**/NOX]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakajati Sulut Kukuhkan DPC ABPEDNAS Boltara, Perkuat Sinergi Kejaksaan, Pemda, dan Desa

    Wakajati Sulut Kukuhkan DPC ABPEDNAS Boltara, Perkuat Sinergi Kejaksaan, Pemda, dan Desa

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BOROKO, PRONEWS5.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Dr. (c) Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jakob Hendrik Pattipeilohy selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Selasa (7/7), di […]

  • Stop Korupsi! Pemkab Minahasa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berwibawa

    Stop Korupsi! Pemkab Minahasa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berwibawa

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan melalui materi publikasi yang menekankan pentingnya akuntabilitas, integritas, transparansi, serta penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam materi kampanye tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, […]

  • CKG Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Daerah, Target Nasional 46 Persen pada 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus diperkuat sebagai fondasi layanan kesehatan primer nasional hingga ke tingkat daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan optimisme mampu mencapai target cakupan 46 persen pada 2026, seiring hasil evaluasi pelaksanaan Program CKG 2025 dan meningkatnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan preventif. Kepala Biro Komunikasi dan […]

  • Klarifikasi Mobil Kijang Biru dan Kios di Walian Tomohon R Tegaskan untuk Usaha Berjualan

    Klarifikasi Mobil Kijang Biru dan Kios di Walian Tomohon R Tegaskan untuk Usaha Berjualan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Perempuan berinisial R menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan PRONews5.com mengenai aktivitas sejumlah truk yang menunggu pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sekitar SPBU Pertamina 74.953.13, Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. R menegaskan, kendaraan Toyota Kijang berwarna biru yang kerap terlihat di lokasi merupakan kendaraan milik keluarganya yang selama ini digunakan untuk […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli bayi yang beroperasi melalui media sosial dan menangkap 12 orang tersangka dari dua klaster berbeda. Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, para tersangka terdiri […]

  • MBG Bantu Ubah Pola Makan Anak Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama sekitar satu tahun mulai menunjukkan dampak nyata terhadap perubahan pola makan anak-anak Indonesia. Sejumlah riset terbaru mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya membantu pemenuhan gizi siswa di sekolah, tetapi juga memicu kebiasaan makan yang lebih sehat di rumah serta meningkatkan semangat belajar anak. Kajian […]

expand_less