Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pengacara Kawakan Dr. Santrawan Paparang Resmi Jadi Kuasa Hukum Tinungki dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

Pengacara Kawakan Dr. Santrawan Paparang Resmi Jadi Kuasa Hukum Tinungki dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Bart Adrianus TinungkI (BAT) yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, resmi menunjuk advokat senior Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn. sebagai kuasa hukumnya.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).

BAT saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan bersama tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan pertambangan PT HWR.

Saat dikonfirmasi, Dr. Santrawan Paparang membenarkan dirinya telah menerima kuasa untuk mendampingi BAT dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini saya masih di Jakarta dan sedang mempersiapkan berbagai hal terkait pendampingan hukum terhadap klien kami,” ujar Paparang kepada PRONews5.com, Jumat (19/6/2026).

Ia mengatakan, setelah kembali ke Manado, pihaknya akan menyampaikan secara resmi langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.

“Nanti di Manado saya akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan secara resmi posisi dan langkah hukum yang akan kami tempuh,” katanya.

Dr. Santrawan Paparang dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman panjang dalam menangani perkara pidana, perdata, maupun gugatan praperadilan.

Bersama Hanafi Saleh, S.H., ia mendirikan Paparang-Hanafi and Partners Law Firm yang aktif menangani berbagai perkara hukum di Indonesia.

Selain berpraktik sebagai advokat, ia juga memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan (M.Kn.).

Dalam perjalanan kariernya, Paparang pernah menjadi bagian dari tim penasihat hukum dalam sejumlah perkara besar di tingkat nasional.

Namanya juga tercatat lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Yudisial, sebagai bagian dari proses penjaringan calon hakim agung.

Sementara itu, Kejati Sulut masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR yang ditaksir menimbulkan kerugian negara dan lingkungan mencapai sekitar Rp45 miliar.

Dalam perkara tersebut, BAT diduga berperan dalam proses penyusunan dokumen studi kelayakan (feasibility study) yang menjadi dasar operasional pertambangan.

Penyidik menduga dokumen tersebut disusun tanpa melalui tahapan penyelidikan awal maupun eksplorasi sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi pertambangan.

Selain BAT, penyidik juga telah menetapkan BDG selaku Direktur PT HWR periode 2019–2024 sebagai tersangka.

Sementara HJ yang menjabat Manajer Operasional PT HWR periode 2020–2025 hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidikan perkara ini masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh Kejati Sulut untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setiap tersangka berhak memperoleh pendampingan hukum dan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak 16 Besar Membara! Spanyol dan Argentina Dijagokan Melaju, AS Siap Kejutkan Belgia

    Babak 16 Besar Membara! Spanyol dan Argentina Dijagokan Melaju, AS Siap Kejutkan Belgia

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle [**/ARP]
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Babak 16 besar Piala Dunia 2026 memasuki fase penentuan pada Selasa, 7 Juli 2026. Tiga pertandingan sarat gengsi akan menentukan identitas tiga tim berikutnya yang berhak mengamankan tiket ke perempat final. Berdasarkan analisis statistik, performa sepanjang turnamen, rekor pertemuan, kedalaman skuad, serta simulasi berbagai model prediksi sepak bola, Spanyol, Amerika Serikat, dan […]

  • PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

    PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 297
    • 0Komentar

    RATATOTOK, PRONEWS5.COM– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, disebut kembali meluas meski kawasan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan tragedi berdarah yang menewaskan tiga orang. Kondisi itu kini mendorong desakan agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan […]

  • Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.945
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONews5.com — Gugatan dua pendeta perempuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terhadap Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (4/2/2026). Agenda pembuktian justru mengungkap rangkaian kebijakan BPMS GMIM yang dinilai tidak konsisten, terutama terkait penghentian sepihak gaji dan hak pensiun senilai Rp1.239.642.750 tanpa […]

  • Komitmen Kapolri: Pelaku Kekerasan Anak di Tual Diproses Etik dan Pidana Secara Tegas

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Provinsi Maluku, terus berjalan. Berkas perkara tersangka berinisial MS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kepastian tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers […]

  • SPBU 74.957.25 Mongkonai Kembali Bikin Jalan Trans Sulawesi Macet

    SPBU 74.957.25 Mongkonai Kembali Bikin Jalan Trans Sulawesi Macet Polantas di Mana?

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle (**/YBR)
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memicu kemacetan panjang di Jalan Trans Sulawesi Utara, tepatnya di sekitar SPBU 74.957.25 Mongkonai, Jalan AKD No. 1, Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu, Kamis (17/9/2026) pagi. Kemacetan terjadi pada waktu yang bertepatan dengan meningkatnya aktivitas warga menuju sekolah dan tempat kerja. Kendaraan yang mengantre […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 525
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less