Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPK Bongkar Skema Proyek Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka

KPK Bongkar Skema Proyek Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 439
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKALONGAN, PRONews5.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Maret 2026 di Pekalongan dan Semarang.

Dalam operasi tersebut, penyidik sempat mengamankan 12 orang lainnya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah daerah bernilai puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya yang didirikan oleh keluarga Fadia. Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.

“Perusahaan ini mendapatkan sejumlah proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik mengungkap, PT Raja Nusantara Berjaya diduga memenangkan proyek penyediaan tenaga outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.

KPK menduga Fadia mengintervensi sejumlah pejabat perangkat daerah agar memenangkan perusahaan tersebut dalam berbagai proses pengadaan jasa outsourcing.

Sepanjang periode kontrak 2023 hingga 2026, perusahaan tersebut diketahui memperoleh nilai kontrak mencapai Rp46 miliar dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Namun dari nilai tersebut, penyidik menemukan bahwa hanya Rp22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji para pekerja outsourcing.

“Sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total sekitar Rp19 miliar,” kata Asep.

Dalam penyelidikan sementara, KPK merinci dugaan aliran dana hasil proyek tersebut kepada sejumlah pihak yang terkait dengan keluarga Fadia, di antaranya:

  • Fadia Arafiq sekitar Rp5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff Abu sekitar Rp1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun sekitar Rp2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq sekitar Rp4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz sekitar Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai sekitar Rp3 miliar

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek, telepon seluler, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus ini memiliki konstruksi hukum yang tidak biasa karena menggunakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur larangan bagi pejabat negara untuk ikut serta dalam proyek atau pengadaan yang berada dalam kewenangannya.

“Pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah yang pertama kali diterapkan dalam operasi tangkap tangan KPK,” ujar Budi.

Menurutnya, penerapan pasal ini menunjukkan bahwa modus korupsi kepala daerah semakin kompleks, termasuk melalui perusahaan keluarga atau pihak yang terafiliasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat perangkat daerah yang diduga membantu memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan.

Jika terbukti bersalah, Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta.

[**/VIC]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

    Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 435
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan (NK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 5 Oktober 2026. Kasus ini dilaporkan oleh Sandy Sumendap melalui laporan polisi nomor STTPL/B/265/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara tertanggal 2 Mei 2026. Penanganan […]

  • Polda Lampung Tangkap 14 Tersangka Penambangan Emas Ilegal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 483
    • 0Komentar

    LAMPUNG, PRONews5.com – Polda Lampung berhasil membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan, dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 24 orang yang diamankan. Operasi penindakan ini menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. , menyampaikan pengungkapan […]

  • Dua Gol Messi Antar Argentina Tekuk Austria

    Dua Gol Messi Antar Argentina Tekuk Austria

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONews5.com – Lionel Messi kembali menunjukkan kelasnya sebagai pemain penentu. Kapten Timnas Argentina itu mencetak dua gol dan membawa Albiceleste menundukkan Austria 2-0 dalam laga lanjutan Grup J Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion AT&T, Texas, Amerika Serikat, Selasa (23/6/2026) dini hari WIB. Kemenangan ini menjadi sinyal kuat bahwa Argentina masih menjadi salah satu […]

  • Sekda Minahasa Dorong PJPK Berbasis Data, Bukan Sekadar Dokumen Formal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 512
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai mengunci arah kebijakan pembangunan kependudukan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka sekaligus menjadi narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) II Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), di Ruang Rapat Dinas P2KB […]

  • Tim Pantera Samapta Polres Kotamagu Grebek Pesta Miras di Perkebunan Kopandakan

    Tim Pantera Samapta Polres Kotamagu Grebek Pesta Miras di Perkebunan Kopandakan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 499
    • 0Komentar

    KOTAMONAGU, PRONews5.com– Tim Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu kembali mengintensifkan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dalam patroli yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026) malam, petugas mendapati sekelompok warga yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di area perkebunan Desa Kopandakan. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kotamobagu […]

  • VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, PRONEWS5.COM — Nama Aisyah Thisia Halijam, istri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perbincangan tersebut awalnya mencuat setelah sejumlah akun media sosial menyoroti unggahan ucapan selamat ulang tahun ke-27 untuk Aisyah yang diposting sejumlah akun instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Unggahan tersebut kemudian menuai beragam komentar warganet, […]

expand_less