Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Baru Hirup Udara Segar, Hein Arina Kembali Dipanggil Polda Sulut

Baru Hirup Udara Segar, Hein Arina Kembali Dipanggil Polda Sulut

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 312
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM — Belum lama menghirup udara bebas usai menjalani hukuman, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Hein Arina, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara, Senin (27/4/2026), dalam pengusutan dugaan kasus baru terkait dana Rp5,2 miliar.

Arina menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sulut selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WITA.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia berstatus sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana yang melibatkan dua yayasan di lingkungan GMIM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ya, benar,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Pemanggilan ini terjadi tidak lama setelah Arina menjalani proses hukum dalam perkara sebelumnya.

Ia diketahui telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado pada 10 Desember 2025.

Dalam putusan itu, Arina dijatuhi hukuman 1 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim mempertimbangkan bahwa unsur kesalahan lebih dominan pada aspek administrasi pengelolaan dana.

Berdasarkan masa penahanan sejak April 2025, Arina diketahui telah menjalani sebagian besar masa hukuman, sehingga memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.

Ia pun dilaporkan telah kembali ke tengah masyarakat.

Namun, kebebasan itu tak berlangsung lama.

Pada akhir April 2026, Arina kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam perkara berbeda yang kini tengah diselidiki Polda Sulut.

Hingga kini, penyidik Polda Sulut masih terus mendalami aliran dana, peruntukan anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik Polda Sulut masih terus mendalami aliran dana, peruntukan anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul […]

  • Comeback Spektakuler! Mesir Bungkam Selandia Baru 3-1 di Grup G

    Comeback Spektakuler! Mesir Bungkam Selandia Baru 3-1 di Grup G

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 209
    • 0Komentar

    VANCOUVER, PRONEWS5.COM – Timnas Mesir menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan menundukkan Selandia Baru 3-1 dalam laga lanjutan Grup G Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion BC Place, Vancouver, Minggu (22/6/2026) WIB. Sempat tertinggal lebih dulu pada babak pertama, skuad berjuluk The Pharaohs bangkit lewat permainan agresif di paruh kedua yang dipimpin kapten mereka, Mohamed […]

  • Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 172
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dijadwalkan melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon masa bakti 2026–2029, Jumat (31/7/2026) pukul 15.00 WITA. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung Command Center yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tomohon. Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi profesi wartawan di […]

  • Masyarakat Dukung Kapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Perkebunan Mintu

    Masyarakat Dukung Kapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Perkebunan Mintu

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM– Langkah tegas Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, dalam menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Motongkad Bersatu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai tindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim tersebut merupakan keputusan yang tepat […]

  • Tim MLBB Polres Kotamobagu Juara Kapolda Cup 2026, Wakili Polda Sulut di Kapolri Cup Nasional

    Tim MLBB Polres Kotamobagu Juara Kapolda Cup 2026, Wakili Polda Sulut di Kapolri Cup Nasional

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Tim Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polres Kotamobagu berhasil meraih Juara I Kapolda Cup 2026 usai menaklukkan tim Polres Minahasa pada partai final yang berlangsung di Markas Polda Sulawesi Utara. Kemenangan tersebut memastikan tim e-sport Polres Kotamobagu menjadi wakil resmi Polda Sulawesi Utara pada ajang Kapolri Cup 2026 tingkat nasional yang dijadwalkan […]

  • Polsek Gemeh Jemput DPO Penganiayaan di Pelabuhan Manado, Pelarian Disber Berakhir di Biaro

    Polsek Gemeh Jemput DPO Penganiayaan di Pelabuhan Manado, Pelarian Disber Berakhir di Biaro

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Setelah sempat buron selama beberapa bulan, tersangka kasus dugaan penganiayaan berinisial DT alias Disber akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Gemeh. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dijemput tim kepolisian di Pelabuhan Laut Manado, Sabtu (16/5/2026) subuh, usai diamankan Unit Reskrim Polsek Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro. DT diketahui tersangkut kasus […]

expand_less