Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oh Pantas! Enam Tahun Kasus Tas Minahasa Tak Tuntas, Calon Tersangka Disebut Sudah Ada. Siapa Sebenarnya?

Oh Pantas! Enam Tahun Kasus Tas Minahasa Tak Tuntas, Calon Tersangka Disebut Sudah Ada. Siapa Sebenarnya?

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Enam tahun sudah berlalu, namun aroma tak sedap dari dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan tas belanja ramah lingkungan tahun 2020 di Kabupaten Minahasa belum juga menguap. Kasus yang menyeret ratusan kepala desa dan menyedot anggaran hingga miliaran rupiah ini seolah membentur tembok tebal, berputar-putar dalam labirin penegakan hukum yang lambat dan sarat teka-teki.

Meskipun perkaranya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa bersama Polda Sulawesi Utara, pengusutan kasus ini terus dibayangi tanda tanya besar dari publik.

Penyidikan kasus ini secara resmi beralasan terkendala oleh masalah administrasi klasik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa, Iptu Raudo Perdana, mengungkapkan bahwa salah satu batu sandungan utama yang dihadapi timnya adalah belum lengkapnya dokumen Laporan Pertanggungjawaban dari 227 Hukum Tua atau kepala desa yang terlibat.

Proses pengumpulan dokumen ini semakin pelit karena program tersebut digulirkan pada tahun 2020, sementara banyak pejabat kepala desa saat itu yang kini sudah purna tugas atau tidak lagi menduduki jabatannya.

Namun, di balik alotnya pemberkasan administrasi tersebut, aroma penggelembungan harga yang sangat fantastis justru terpapar makin jelas.

Program yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa pada masa kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring ini menguras Dana Desa dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar hingga Rp2,5 miliar untuk pengadaan sekitar 150.000 unit tas.

Dalam pelaksanaannya, setiap desa dibebani harga Rp15.000 untuk per satu unit tas dari vendor penunjuk.

Padahal, penelusuran lapangan dan perbandingan harga pasar menunjukkan bahwa tas dengan bentuk serta kualitas serupa sebenarnya dipatok di bawah harga Rp5.000 per unit.

Selisih harga ekstrem yang melebihi 200 persen inilah yang diduga menjadi ladang bancakan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.

Yang paling mengejutkan, informasi dari sumber internal kepolisian membeberkan fakta bahwasanya sosok calon tersangka sebetulnya sudah teridentifikasi sejak awal masa pengusutan.

Kala itu, berkas LPJ dari desa-desa dilaporkan justru hampir rampung secara keseluruhan.

Namun, dinamika penyidikan mendadak melambat pasca-Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi yang memimpin pengusutan saat itu, Aipda Vicky Aristo Katiandagho, secara mengejutkan dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada tahun 2024 sebelum akhirnya memilih langkah pensiun dini dari kepolisian.

Sorotan publik kini mengarah tajam pada satu nama wanita berinisial EM, yang diduga kuat masuk dalam daftar calon tersangka utama.

Pengusutan mengindikasikan bahwa EM bukanlah sosok sembarangan.

Ia disebut-sebut memiliki ikatan kekerabatan yang sangat dekat dengan mantan Bupati Minahasa periode 2018–2023, Royke Octavian Roring, yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Tidak berhenti di situ, EM juga ditengarai memiliki hubungan dekat dengan salah satu mantan pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Dugaan adanya “tangan-tangan tak terlihat” dan benteng kekuasaan inilah yang dicurigai menjadi penyebab alotnya penuntasan skandal tersebut.

Berlarut-larutnya penanganan kasus ini merembet menjadi gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat.

Aktivis Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Utara, Eddy Rompas, secara tegas meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.

Gelombang desakan ini bahkan kini meluas hingga ke tingkat nasional, di mana Komisi III DPR RI diminta segera memanggil Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa dalam Rapat Dengar Pendapat untuk membongkar misteri mutasi penyidik serta kepastian status calon tersangka berinisial EM.

Masyarakat Minahasa kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru kepolisian dan perhatian langsung dari Kapolri agar skandal anggaran desa ini tidak menguap begitu saja dan memperoleh kepastian hukum yang adil.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Prioritaskan Revitalisasi Sekolah di Daerah 3T dan Peningkatan Sarpras Kritis

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jakarta – Program revitalisasi sekolah kini menjadi salah satu prioritas nasional pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia. Fokus utama diarahkan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekolah-sekolah dengan kondisi sarana dan prasarana yang dinilai kritis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan di bidang pendidikan dengan menambah jumlah sekolah […]

  • Tahap Eksekusi Hilirisasi, Investasi Triliunan ke Daerah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah mulai mengakselerasi eksekusi proyek hilirisasi nasional pada awal 2026 dengan menggerakkan investasi bernilai triliunan rupiah langsung ke berbagai daerah. Tahap awal pelaksanaan ditandai dengan rencana groundbreaking enam proyek strategis pada awal Februari 2026, sebagai bagian dari total 18 proyek prioritas yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan nilai kumulatif mencapai sekitar […]

  • Polres Boltim Sita 733 Butir Trihexyphenidyl dan Sabu dari Tiga Kasus Berbeda

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com – Polres Bolaang Mongondow Timur berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu kurang dari satu bulan di wilayah Kecamatan Kotabunan dan sekitarnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang Februari 2026 tersebut, aparat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta ratusan butir obat keras ilegal jenis Trihexyphenidyl. Selain itu, enam orang terduga […]

  • OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 terkait pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada. Kasus ini […]

  • SMSI Sulut Ucapkan Selamat kepada Pengurus PWI Periode 2026–2031

    SMSI Sulut Ucapkan Selamat kepada Pengurus PWI Periode 2026–2031

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Voucke Lontaan menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara periode 2026–2031 yang resmi dilantik di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Rabu (13/5/2026). Pengurus PWI Sulut yang baru dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dipimpin Sintya Bojoh sebagai ketua, […]

  • Polres Mitra Sita Ratusan Karung dan Kaleng Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Pengusaha Kotamobagu

    Polres Mitra Sita Ratusan Karung dan Kaleng Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Pengusaha Kotamobagu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 743
    • 0Komentar

    MITRA|Pronews5.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan berhasil mengamankan ratusan karung dan kaleng berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida ilegal yang diduga siap diedarkan ke wilayah pertambangan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang berbahaya tersebut rencananya akan dipasarkan kepada para penambang di sejumlah lokasi di Kabupaten Mitra.   Lebih […]

expand_less