Polres Mitra Sita Ratusan Karung dan Kaleng Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Pengusaha Kotamobagu
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- visibility 740
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida yang disita aparat Polres Minahasa Tenggara, terlihat diamankan dan diberi garis polisi. Barang diduga ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah pertambangan di Sulawesi Utara. (Foto: Dok/Nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MITRA|Pronews5.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan berhasil mengamankan ratusan karung dan kaleng berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida ilegal yang diduga siap diedarkan ke wilayah pertambangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang berbahaya tersebut rencananya akan dipasarkan kepada para penambang di sejumlah lokasi di Kabupaten Mitra.

Lebih mengkhawatirkan, sianida itu diduga merupakan barang oplosan yang diselundupkan dari luar negeri tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepemilikan sianida ilegal tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian serta seorang pengusaha di Kotamobagu berinisial “Sal”.
“Saat ini ratusan kaleng dan karung berisi sianida masih diamankan di Polres Mitra,” ujar sumber kepada PRONews5.com, Jumat (1/5/2026).
Ia juga menambahkan, sianida yang diamankan tersebut diduga merupakan produk oplosan yang dikemas ulang menggunakan wadah kaleng bermerek asli untuk mengelabui pembeli, dengan harga jual lebih murah dibandingkan produk resmi.
“Itu sianida palsu, hanya kemasannya saja yang asli. Isinya oplosan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh jaringan ini,” tegasnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat penggunaan sianida ilegal dalam aktivitas pertambangan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta mencemari lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Minahasa Tenggara terkait penindakan dan dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.
- Penulis: (**/NOX)
- Editor: Christo Senduk



Saat ini belum ada komentar