Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu mengamankan dua warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, berinisial MR dan AH, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di tempat umum yang kemudian memicu konflik antarwarga Upai dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Keduanya diamankan pada Minggu (27/9/2026) sebagai bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Kotamobagu dan Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik membenarkan pengamanan terhadap kedua warga tersebut. Menurutnya, MR dan AH kini berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum,” ujar Abdul Kholik.

Pengamanan terhadap keduanya dilakukan setelah polisi mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa awal sebelum konflik meluas. Penyidik masih memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

Kepolisian juga belum berhenti pada penegakan hukum. Personel Polres Kotamobagu bersama Brimob Yon B Inuai masih ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan, khususnya wilayah Poopo dan Inuai.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, S.E. dengan mengerahkan personel ton siaga. Kehadiran aparat ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya bentrokan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran terhadap Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana berkaitan dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

Meski telah diamankan, MR dan AH masih berstatus terduga pelaku. Polisi masih harus membuktikan keterlibatan keduanya melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperbesar konflik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Langkah pengamanan dan proses hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu meredam konflik sekaligus mencegah aksi susulan antara kelompok warga Upai dan Poopo. Polisi memastikan situasi terus dipantau sambil proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat berjalan.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemkomdigi Siaga Tangkal Hoaks Mudik Jelang Idulfitri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan patroli siber dan pengawasan konten digital untuk menekan penyebaran hoaks terkait program mudik gratis yang marak beredar menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator […]

  • Usai Victor Mailangkay Kini Gideon Longkutoy Mundur dari NasDem Bitung Siapa Lagi Menyusul?

    Usai Victor Mailangkay Kini Gideon Longkutoy Mundur dari NasDem Bitung Siapa Lagi Menyusul?

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONEWS5.COM — Gelombang dinamika internal Partai NasDem Sulawesi Utara kembali berlanjut. Setelah Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay (JVM) resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem sekaligus melepas jabatan sebagai Ketua DPW NasDem Sulut, kini giliran kader muda di Kota Bitung, Gideon Longkutoy, yang dikabarkan memilih meninggalkan partai. Gideon sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai […]

  • Kemkomdigi Luncurkan DARA, Tangkal Kecanduan Gim Anak

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 370
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak. Layanan ini diperkenalkan di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026), sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak serta keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital. Peluncuran DARA […]

  • Hendak Kabur ke Surabaya Terduga Pelaku Pembunuhan Hofni Pondaag Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

    Hendak Kabur ke Surabaya Terduga Pelaku Pembunuhan Hofni Pondaag Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM— Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Hofni Pondaag (47), warga Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Keduanya diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Kamis (24/9/2026), saat diduga hendak meninggalkan Sulawesi Utara dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi bergerak cepat […]

  • Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan institusi dari dekadensi kronis berjuluk “no viral no justice” kini menghadapi ujian terberat di Sulawesi Utara. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak dan hutan lindung Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), terus beroperasi tanpa tersentuh hukum secara objektif. Publik Sulawesi Utara […]

  • Integrasi Pangan Lokal untuk Keberlanjutan Program MBG

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat melalui strategi pemanfaatan pasokan pangan lokal yang terukur dan tepat sasaran, dinilai menjadi kunci keberlanjutan program sekaligus mendorong perekonomian masyarakat di berbagai daerah. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, integrasi antara program MBG dengan sumber pangan lokal seperti sayuran, hasil ternak, dan komoditas petani rakyat tidak […]

expand_less