Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

Polisi Bekuk Dua Terduga Pemicu Konflik Upai dan Poopo

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu mengamankan dua warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, berinisial MR dan AH, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di tempat umum yang kemudian memicu konflik antarwarga Upai dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Keduanya diamankan pada Minggu (27/9/2026) sebagai bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Kotamobagu dan Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik membenarkan pengamanan terhadap kedua warga tersebut. Menurutnya, MR dan AH kini berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum,” ujar Abdul Kholik.

Pengamanan terhadap keduanya dilakukan setelah polisi mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa awal sebelum konflik meluas. Penyidik masih memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

Kepolisian juga belum berhenti pada penegakan hukum. Personel Polres Kotamobagu bersama Brimob Yon B Inuai masih ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan, khususnya wilayah Poopo dan Inuai.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, S.E. dengan mengerahkan personel ton siaga. Kehadiran aparat ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya bentrokan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran terhadap Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana berkaitan dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

Meski telah diamankan, MR dan AH masih berstatus terduga pelaku. Polisi masih harus membuktikan keterlibatan keduanya melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperbesar konflik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Langkah pengamanan dan proses hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu meredam konflik sekaligus mencegah aksi susulan antara kelompok warga Upai dan Poopo. Polisi memastikan situasi terus dipantau sambil proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat berjalan.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Sulut Resmi Terdaftardi Kesbangpol

    SMSI Sulut Resmi Terdaftar di Kesbangpol

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mendaftarkan kepengurusan organisasi periode 2026–2030 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (15/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan legalitas organisasi sekaligus mempertegas posisi SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media siber di Sulawsi Utara. […]

  • Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa […]

  • “Kami Cuma Mau Cari Makan”, Jeritan Penambang Bakan Minta Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Turun Tangan

    “Kami Cuma Mau Cari Makan”, Jeritan Penambang Bakan Minta Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 420
    • 0Komentar

    BOlMONG, PRONews5.com —Jeritan ratusan penambang rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kembali menggema dan viral di ruang publik setelah mereka meminta langsung perhatian Presiden Prabowo dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, terkait penertiban aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam mata pencaharian warga. Dalam aksi dan video yang beredar, para penambang […]

  • Komisi IX DPR RI Desak Transparansi Pengelolaan Plasma dan Darah Donor

    Komisi IX DPR RI Desak Transparansi Pengelolaan Plasma dan Darah Donor

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Komisi IX DPR RI akan segera menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) khusus dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menindaklanjuti dugaan komersialisasi dan penyalahgunaan pengelolaan plasma darah mandiri. Raker tersebut akan meminta penjelasan komprehensif Menteri Kesehatan terkait tata kelola plasma darah, efektivitas aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga skema kerja sama […]

  • Roycke Harry Langie Naik Bintang Tiga Yudho Hermanto Jadi Kapolda Sulut

    Roycke Harry Langie Naik Bintang Tiga, Yudho Hermanto Jadi Kapolda Sulut

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Sebanyak 344 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) tercatat masuk dalam daftar mutasi terbaru, termasuk perubahan posisi strategi di tingkat Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri. Salah satunya, ST/1877/VIII/KEP./2026 […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat Bersama Personel dan Wartawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Polres Kotamobagu terus memeriahkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang. Salah satu kegiatan yang digelar adalah jalan sehat bersama yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan tersebut diikuti oleh jajaran […]

expand_less